Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah dan Keluar Air Mani Secara Sengaja

5 hal yang dapat membatalkan puasa menurut kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 5 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah dan Keluar Air Mani Secara Sengaja
Freepik
Ilustrasi Ramadan: bacaan doa untuk niat berpuasa di bulan suci Ramadhan, serta kapan waktu yang tepat untuk mengucapkan niat puasa Ramadhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat muslim diharuskan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Pasalnya, kebanyakan umat muslim ingin menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan sebaik mungkin.

Oleh karena itu banyak umat Muslim yang benar-benar menjaga lapar dan dahaga dari subuh hingga maghrib agar puasanya tidak sia-sia begitu saja.

Untuk itu, umat muslim perlu memahami hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.

Terlebih jika hal-hal itu adalah hal kecil yang kerap kali dilakukan tanpa disadari.

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa menurut kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H).

Ilustrasi Ramadan: bacaan doa untuk niat berpuasa di bulan suci Ramadhan, serta kapan waktu yang tepat untuk mengucapkan niat puasa Ramadhan.
Ilustrasi Ramadan: bacaan doa untuk niat berpuasa di bulan suci Ramadhan, serta kapan waktu yang tepat untuk mengucapkan niat puasa Ramadhan. (Freepik)

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2020/1441 H, Cocok untuk Update Status & Dibagikan ke Teman

Untuk itu, berikut adalah 5 hal yang dapat membatalkan puasa dikutip Tribunnews dari dari zakat.or.id :

Berita Rekomendasi

1. Memasukkan sesuatu ke lubang tubuh

Salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa yaitu memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh.

Termasuk ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.

Maka dari itu, makan dan minum adalah jelas sebuah larangan.

Allah Swt berfirman yang artinya :

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam.…" (QS. ALBAQARAH, 2: 187).

Selain itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Baca: Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Merokok dan Diinfus Membuat Puasa Tidak Sah?

Pasalnya, kegiatan itu dilakukan dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan meraskan kenikmatan.

2. Mengobati sakit dari qubul dan dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

3. Muntah dengan sengaja

Muntah dengan sengaja adalah satu di antara hal yang dapat membatalkan puasa.

Rasulullah Saw. bersabda yang artinya,

"Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).

4. Bersetubuh

Satu di antara hal yang membatalkan puasa dan berat membayarnya adalah bersetubuh atau melakukan hubungan intim secara sengaja.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Mulai Makan dan Minum Secara Sengaja Hingga Jima
Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Mulai Makan dan Minum Secara Sengaja Hingga Jima (freepik.com)

Baca: Ramadhan dalam Pandemi Corona, Aneka Menu Tahan Lama Solusi Sahur dan Buka Puasa Anak Kos

Saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan persetubuhan.

Pasalnya, ada hukuman yang akan dikenakan umat muslim.

Yaitu  wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Di era sekarang, budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fid'ah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

5. Keluar mani dengan sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan satu di antara hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi bukanlah hal yang membatalkan puasa.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas