Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Saat berpuasa terkadang kita diharuskan mencicipi makanan yang dimasak untuk berbuka. Bagaimana hukumnya?

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
PINTEREST.COM
Inilah kumpulan ucapan selamat Ramadhan 1441 H/2020. Bagikan ke WhatsApp (WA), Facebook (FB), atau jadi status di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketika berpuasa, mencicipi makanan saat sedang memasak untuk berbuka hukumnya makruh.

Makruh adalah sesuatu yang tidak dianjurkan tapi tidak membatalkan.

Hal itu disampaikan Dr.H. Syamsul Bakri,M.Ag selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta.

Menurutnya mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa.

"Tentu yang membatalkan puasa itu melakukan aktifitas makan atau minum atau hal-hal yang membatalkan puasa."

"Mencicipi makanan bukan termasuk hal yang membatalkan puasa tetapi para ulama mengatakan bahwa mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa itu hukumnya makruh, artinya itu tidak dianjurkan tetapi tidak membatalkan," ujarnya dalam tayangan Youtube Tribunnews.com program Tanya Ustaz.

Meskipun hukumnya makruh, ia tidak menyarankan orang yang bukan juru masak untuk mencicipi makanan.

Baca: Doa Buka Puasa Ramadan Beserta Amalan Sunnahnya

Berita Rekomendasi

"Tapi tidak boleh kalau untuk orang yang tidak ada kepentingan mencicipi makanan sangat makruh sekali itu," ungkapnya.

Tetapi hukum mencicipi makanan saat puasa bisa menjadi mubah jika dilakukan oleh juru masak yang menghidangkan buka untuk orang banyak.

"Kecuali juru masak yang masakannya akan dimakan oleh banyak orang seperti juru masak restoran apapun yang memiliki konsekuensi supaya masakannya enak maka itu diperbolehkan bukan makruh tapi mubah, prinsipnya boleh," katanya.

Ia menjelaskan pengertian mencicipi makanan disini hanya sebatas merasakan makanan diujung lidah dan tidak ditelan.

"Dan kalau mencicipi dimuntahkan lagi bukan ditelan. Tidak ada masalah orang yang berpuasa untuk mencicipi makanan khususnya para juru masak. Boleh diujung lidah dan tidak sampai tenggorok," ujarnya.

Ilustrasi Ramadan: bacaan doa untuk niat berpuasa di bulan suci Ramadhan, serta kapan waktu yang tepat untuk mengucapkan niat puasa Ramadhan.
Ilustrasi Ramadan: bacaan doa untuk niat berpuasa di bulan suci Ramadhan, serta kapan waktu yang tepat untuk mengucapkan niat puasa Ramadhan. (Freepik)

Baca: 12 Surat Pendek Lengkap dengan Lafal Latin dan Niat Shalat Tarawih Sendiri atau Berjamaah di Rumah


Berikut 9 hal yang membatalkan puasa dikutip Tribunnews.com dari zakat.or.id:

1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

2. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

3. Muntah dengan Sengaja

4. Bersetubuh

5. Keluar Mani dengan Sengaja

6. Haid

7. Nifas

8. Hilang Akal

9. Murtad

(Tribunnews.com/Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas