Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bolehkah Mandi Wajib atau Junub Dilakukan Setelah Imsak di Bulan Ramadhan?

Niat dan tata cara mandi wajib merupakan hal yang perlu diketahui untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suut Amdani
zoom-in Bolehkah Mandi Wajib atau Junub Dilakukan Setelah Imsak di Bulan Ramadhan?
freepik
ilustrasi mandi - Niat dan tata cara mandi wajib merupakan hal yang perlu diketahui untuk membersihkan diri dari hadas besar. 

TRIBUNNEWS.COM - Bolehkah mandi wajib atau mandi junub dilakukan setelah sahur atau masuk waktu imsyak di bulan Ramadhan?

Menanggapi hal tersebut, Dosen dan Ketua LPM IAIN Surakarta, Muh Nashiruddin, mengatakan tergantung pada waktu yang tersisa untuk sahur.

"Sahur memiliki waktu yang terbatas sampai terbitnya fajar sadik atau masuknya waktu subuh," jelas Nashiruddin.

Nashiruddin melanjutkan, jika waktu sahur tinggal sedikit, maka diutamakan melaksanakan sahur terlebih dahulu.

Kemudian setelahnya melakukan mandi wajib.

Sementara itu, jika waktu sahur masih panjang, lebih baik mandi wajib dahulu kemudian dilanjutkan sahur.

"Jika waktu sahur masih longgar, sebaiknya mandi wajib dahulu agar tubuhnya bersih baru kemudian melakukan sahur," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Nashiruddin menambahkan, ada hal yang perlu diperhatikan jika akan melakukan mandi wajib setelah sahur.

Menurutnya, sebelum sahur diutamakan untuk membasuh kemaluan dan melakukan wudu.

Setelah itu kemudian sahur.

"Ada hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kalau Nabi dalam keadaan junub kemudian akan tidur lagi atau akan makan, maka Rasulullah akan berwudu sebagaimana wudunya untuk salat," jelasnya.

Nashiruddin menjelaskan, bagi setiap Muslim dalam keadaan junub karena berhubungan suami istri, apabila waktunya mencukupi, maka lebih baik mandi wajib terlebih dahulu.

"Namun jika tidak mencukupi, diutamakan sahur terlebih dahulu kemudian mandi wajib, tetapi disunahkan untuk berwudu terlebih dahulu," jelasnya.

Niat dan Tata Cara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas