Hal-hal yang Membatalkan Puasa, dari Merokok hingga Keluar Sperma secara Sengaja
Hal yang membatalkan puasa di antaranya yakni merokok dan mengeluarkan mani secara sengaja.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Hal yang membatalkan puasa di antaranya yakni merokok dan mengeluarkan mani secara sengaja.
Sebagai umat Muslim, agar pahala puasa sempurna dan bisa diterima Allah SWT, setidaknya harus mengerti dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Dikutip dari Zakat.or.id, Jumat (24/4/2020), puasa memiliki makna menahan diri dari segala sesuatu.
Puasa tidak hanya menahan makan dan minum dari terbitnya fajar hingga Magrib.
Berikut hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana dikutip dari Zakat.or.id dengan rujukan ada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H):
Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kota Surabaya Selama Bulan Ramadan 1441 H
Baca: 15 Ucapan Selamat Buka Puasa Ramadhan 1441 H, Cocok Dibagi di Medsosmu
1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga, dan lubang lainnya dapat membatalkan puasa.
Berdasarkan hal tersebut, makan dan minum jelas sebuah larangan.
Allah SWT berfirman yang artinya, "Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam" (QS. Al Baqarah, 2: 187).
Selain itu, merokok juga termasuk dalam membatalkan puasa.
Orang yang merokok secara sengaja memasukkan suatu benda ke dalam lubang tubuh.
2. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur
Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.