Hukum Mimpi Basah saat Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk air mani keluar. Apakah puasa batal apabila hal tersebut terjadi setelah mimpi basah?
Penulis: garudea prabawati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hal bisa membuat batal puasa saat Ramadhan.
Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadhan 2020 dapat dijalani dengan baik.
Termasuk pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.
Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan, atau hubungan seksual.
Atau dengan usaha sendiri, atau yang disebut masturbasi, kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan.
Namun bagaimana hukumnya apabila seseorang keluar air mani saat mimpi basah? Apakah puasanya batal?
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya
Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu.
Mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia.
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."