Jadwal Buka Puasa Surabaya dan Sekitarnya Jumat, 24 April 2020, Dilengkapi Doa Berbuka
Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya Jumat, 24 April 2020 atau 1 Ramadhan 1441 H.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal buka puasa Surabaya dan sekitarnya untuk Jumat (24/4/2020) atau 1 Ramadhan 1441 H, dilengkapi doa berbuka.
Umat Muslim telah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan hari pertama hari ini.
Khusus wilayah Jawa Timur, terutama Surabaya dan sekitarnya, bisa menyimak jadwal buka puasa yang dikutip Tribunnews dari bimasislam.kemenag.go.id.
Saat azan Magrib berkumandang, jangan lupa untuk membaca doa buka puasa.
Baca: Mimpi Basah Membuat Puasa Batal? Berikut Penjelasan dan Hal Lainnya yang Menyebabkan Puasa Tak Sah
Baca: 5 Resep Minuman Segar Cocok untuk Buka Puasa, Mulai Ice Pink Lava hingga Lychee Tea
Doa buka puasa
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Jawa Timur, Jumat 24 April 2020:
Kabupaten Bangkalan
Asar: 14.50
Magrib: 17.27
Isya: 18.37
Kabupaten Banyuwangi
Asar: 14.44
Magrib: 17.20
Isya: 18.30
Kabupaten Blitar
Asar: 14.53
Magrib: 17.28
Isya: 18.38
Kabupaten Bojonegoro
Asar: 14.54
Magrib: 17.31
Isya: 18.41
Kabupaten Gresik
Asar:14.51
Magrib: 17.28
Isya: 18.38
Kabupaten Jember
Asar: 14.47
Magrib: 17.22
Isya: 18.33
Kabupaten Jombang
Asar: 14.52
Magrib: 17.29
Isya: 18.39
Kabupaten Kediri
Asar: 14.53
Magrib: 17.29
Isya: 18.39
Kabupaten Lamongan
Asar: 14.52
Magrib: 17.28
Isya: 18.39
Kabupaten Lumajang
Asar: 14.49
Magrib: 17.24
Isya: 18.34
Kabupaten Madiun
Asar: 14.55
Magrib: 17.31
Isya: 18.41
Kabupaten Magetan
Asar: 14.56
Magrib: 17.32
Isya: 18.42
Kabupaten Malang
Asar: 14.51
Magrib: 17.27
Isya: 18.37
Kabupaten Nganjuk
Asar: 14.54
Magrib: 17.30
Isya: 18.40
Kabupaten Ngawi
Asar: 14.56
Magrib: 17.32
Isya: 18.42
Kabupaten Pacitan
Asar: 14.57
Magrib: 17.33
Isya: 18.43
Kabupaten Pamekasan
Asar: 14.47
Magrib: 17.24
Isya: 18.34
Kabupaten Pasuruan
Asar: 14.50
Magrib: 17.26
Isya: 18.37
Kabupaten Ponorogo
Asar: 14.56
Magrib: 17.32
Isya: 18.42
Kabupaten Probolinggo
Asar: 14.48
Magrib: 17.24
Isya: 18.34
Kabupaten Sampang
Asar: 14.48
Magrib: 17.25
Isya: 18.35
Kabupaten Sidoarjo
Asar: 14.51
Magrib: 17.27
Isya: 18.37
Kabupaten Situbondo
Asar: 14.45
Magrib: 17.21
Isya: 18.32
Kabupaten Sumenep
Asar: 14.46
Magrib: 17.23
Isya: 18.33
Kabupaten Trenggalek
Asar: 14.55
Magrib: 17.30
Isya: 18.41
Kabupaten Tuban
Asar: 14.53
Magrib: 17.30
Isya: 18.40
Kabupaten Tulungagung
Asar: 14.54
Magrib: 17.30
Isya: 18.40
Kota Batu
Asar: 14.51
Magrib: 17.31
Isya: 18.37
Kota Blitar
Asar: 14.53
Magrib: 17.28
Isya: 18.39
Kota Kediri
Asar: 14.53
Magrib: 17.29
Isya: 18.40
Kota Madiun
Asar: 14.55
Magrib: 17.32
Isya: 18.42
Kota Malang
Asar: 14.51
Magrib: 17.27
Isya: 18.37
Kota Mojokerto
Asar: 14.52
Magrib: 17.28
Isya: 18.38
Kota Pasuruan
Asar: 14.50
Magrib: 17.26
Isya: 18.36
Kota Probolinggo
Asar: 14.49
Magrib: 17.25
Isya: 18.35
Kota Surabaya
Asar: 14.51
Magrib: 17.27
Isya: 18.37
Link jadwal buka puasa Jawa Timur selengkapnya klik di sini.
Baca: Sambut Hari Pertama Ramadhan 1441 H Tanpa Suami Tercinta, BCL: Ramadhan Tahun Ini Akan Berbeda
Baca: Minuman Buka Puasa Hari Pertama: Resep Squash Apel Jeruk yang Kesegarannya Sulit Tertandingi
Hal membatalkan puasa dirangkum dari kalsel.kemenag.go.id dan zakat.or.id:
1. Memasukkan sesuatu ke lubang tubuh
Hal ini bisa diartikan seseorang batal puasanya apabila ia makan dan minum secara sengaja.
Tak hanya itu, bersetubuh pun termasuk dalam hal ini.
Jika seseorang bersetubuh saat melakukan puasa, maka ia diwajibkan membayar kafarrah atau tebusan, seperti yang dijelaskan Tsalis Muttaqin di atas.
Selain itu, mengobati penyakit melalui dubur atau lubang belakang, juga menjadi penyebab puasa batal.
2. Muntah secara sengaja
Apabila seseorang sengaja muntah, maka puasanya akan batal.
Ia diwajibkan mengganti puasanya di lain hari.
Hal ini tertuang dalam hadis Nabi Muhammad saw:
"Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya meng-qadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya meng-qadha puasanya." (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
3. Keluar mani secara sengaja
Jika seseorang keluar air mani secara sengaja, meski tidak bersetubuh, maka puasanya batal.
Kecuali ia mengalami mimpi basah hingga menyebabkan air mani keluar.
Hal ini sudah dijelaskan lebih lanjut oleh Tsalis Muttaqin di artikel atas.
4. Haid
Haid atau menstruasi bagi perempuan menjadi penyebab puasa batal.
Maka, seorang wanita diwajibkan mengganti puasa di hari lain jika mengalami haid.
5. Nifas
Nifas merupakan darah yang keluar setelah seorang wanita melahirkan.
Seperti haid, nifas menjadi penyebab wanita batal berpuasa.
Maka ia diwajibkan mengganti puasa di lain hari.
6. Hilang akal
Hilang akal tak hanya berarti gila, tapi juga mabuk dan pingsan.
Apabila seseorang mengalami gangguan jiwa hingga menyebabkan gila, maka ia otomatis batal puasanya.
Pasalnya, orang tersebut dianggap tidak lagi memiliki kewajiban untuk berpuasa.
Untuk kategori mabuk dan pingsan, jika seseorang mengalami dua hal tersebut secara tidak sengaja dan hanya berlangsung sesaat, puasanya masih bisa dilanjutkan.
Tapi, apabila seseorang mabuk dan pingsan akibat mencium atau mengonsumsi sesuatu secara sengaja, maka puasanya batal.
Begitu juga jika tidak sengaja mabuk dan pingsan seharian penuh.
7. Murtad
Murtad atau keluar dari Islam, menjadi penyebab seseorang batal puasanya.
Contohnya, tidak mengakui keberadaan Allah swt.
Apabila seseorang murtad, ia tidak lagi wajib puasa, secara otomatis akan batal.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)