Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di 34 Provinsi Indonesia selama Ramadhan 1441 H, Cek di Sini!
Berikut link jadwal imsakiyah dan buka puasa di 34 Provinsi yang ada di Indonesia selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah atau tahun 2020.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal imsakiyah dan buka puasa di 34 Provinsi yang ada di Indonesia selama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (24/4/2020).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat, Kamis (23/4/2020), kemarin.
"Dapat kami laporkan bahwa, menurut laporan titik-titik rukyatul hilal, posisi hilal di atas ufuk berkisar antara 2 derajat 41 menit sampai dengan 3 derajat 44 menit," terang Fachrul dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (23/4/2020) malam.
"Karenanya, kami dengan suara bulat, menetapkan bahwa awal ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada esok hari, bertepatan dengan hari Jumat, 24 April 2020," tambahnya.
Kementerian Agama Republik Indonesia pun telah merilis jadwal imsakiyah dan berbuka puasa selama bulan Ramadhan 1441 H.
Jadwal tersebut dirilis oleh Kemenag melalui situs Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).
Melalui laman tersebut, masyarakat di seluruh Indonesia dapat mengetahui jadwal imsakiyah hingga waktu berbuka sepanjang Ramadhan 1441 H.
Untuk mengetahui jadwal berbuka puasa di setiap kabupaten/kota pada 34 provinsi Indonesia, masyarakat dapat langsung mengunjungi laman Bimas Islam.
Setelah memasuki laman tersebut, masyarakat dapat memilih provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggalnya.
Selanjutnya, masyarakat dapat melihat jadwal imsyakiyah dan berbuka puasa dengan memilih ikon proses data.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengunduhnya dengan memilih Export Excel.
Baca: Hukum Berkumur Sebelum Wudhu ketika Puasa Ramadhan
Baca: KONSULTASI RAMADAN, Niat Puasa Sebaiknya Diucapkan Kapan? Bolehkah Sekaligus untuk Sebulan Penuh?
Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Pahala Puasa
Dekan Fakultas Adab dan Bahasa Prof. Toto Suharto mengatakan terkadang seseorang berpuasa tetapi tidak mendapatkan pahala.
"Kadang-kadang kita berpuasa tetapi nggak dapat pahala, ini kan rugi namanya," kata Toto, seperti yang dilansir dari unggahan video Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).
Toto mengatakan, hal itu dikarenakan seseorang melakukan hal yang membatalkan pahala puasa.
Menurut Toto, dalam berpuasa, ada hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa maupun membatalkan puasa itu sendiri.
Baca: 15 Ucapan Selamat Buka Puasa Ramadhan 1441 H, Cocok Dibagi di Medsosmu
Hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa, Toto mengatakan, berdasar pada aspek batini atau aspek spiritualnya.
Sedangkan hal yang membatalkan puasa itu sendiri adalah hal-hal yang lahir, seperti makan, minum, dan sebagainya.
Toto menyampaikan, memperhatikan hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa harus benar-benar diperhatikan supaya kita tidak merugi.
Menurutnya, ada 5 hal yang harus dihindari karena dapat membatalkan pahala puasa kita.
Berikut 5 hal yang harus dihindari agar tidak membatalkan pahala berpuasa:
1. Ghibah
Toto mengatakan, orang yang berpuasa harus menghindari ghibah.
"Engkau menceritakan keadaan saudaramu yang muslim, walaupun engkau benar, itu namanya ghibah," kata Toto.
2. Mengadu domba dan melahirkan fitnah
3. Berbohong atau menyebar berita hoaks
4. Memandang hal yang diharamkan dengan syahwat
5. Sumpah palsu
Toto mengatakan, dengan memperhatikan hal-hal yang dapat membatalkan pahala berpuasa maka insyaallah puasa kita akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Ia juga menyampaikan, dalam berpuasa, selama kita mengikuti syarat dan rukunnya maka puasa kita sah.
Namun, apakah puasa kita diterima atau tidak, hal ini tidak ada ketentuan yang pasti.
Kendati demikian, Toto menekankan, dalam menjalankan ibadah maka umat muslim harus berkeyakinan bahwa ibadahnya diterima.
"Ini (puasa) tidak ada ketentuan yang pasti yang membuat kita diterima atau tidak, tetapi kita harus punya keyakinan," kata Toto.
"Di dalam beribadah apapun, kita harus punya keyakinan, setelah puasa kita itu dilaksanakan sesuai syarat dan rukunnya maka kita yakin puasa kita diterima," tambahnya.
Baca: Resep Takjil Buka Puasa Super Mudah dan Hemat yang Bisa Kamu Buat di Rumah
Toto menyampaikan, terdapat dua perspektif dalam beribadah, yaitu perspektif lahiri dan batini.
Menurut Toto, perspektif lahiri standarnya adalah fiqih.
"Artinya, selama satu ibadah itu dilaksanakan sesuai dengan syarat dan rukunnya maka secara lahiri itu adalah sah," lanjut Toto.
"Sementara perspektif batini adalah unsurnya tasawuf atau hati, ini yang menjadi penting untuk kita pahami antara perspektif lahiri dan batini," tambahnya.
Dasar Kewajiban Puasa
Hal utama di bulan ramadhan yakni ibadah puasa atau shiyam itu sendiri.
Dasar kewajiban melaksanakan puasa ini ada di surat Al Baqarah ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah (2):183].
Dalam buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah terbitan 2020 dijelaskan puasa atau Shiyam merupakan menahan diri dari sesuatu menurut bahasa.
Secara istilah, Shiyam atau puasa merupakan menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.
Niat Puasa
Masih dari sumber yang sama, dasar keharusan dengan niat puasa ini seperti dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammada saw.
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya …” [HR. Bukhari dan Muslim].
Selain itu terdapat di hadist dari Hafshah Ummul Mu’minin r.a., diriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:
"Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” [Ditakhrijkan oleh AlKhamsah, lihat Ash-Shan‘aniy, II, 153].
Namun demikian, dalam hal ini ada pula ulama yang berpendapat bahwa niat tersebut tidak mesti dilafalkan dan hanya di dalam hati saja.
Dalam buku terbitan Pustaka Muslim, disebutkan bahwa sebenarnya tidak ada tuntutan untuk melafalkan niat puasa.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama".
Berikut bacaan niat puasa:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat berpuasa besok pagi untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Tio)