Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Berikut 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Lengkap dengan Penjelasannya

Inilah 9 hal yang apabila dilakukan bisa membatalkan puasa, lengkap dengan penjelasannya. Ketahui pula hal-hal yang dapat membatalkan pahala berpuasa.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Berikut 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Lengkap dengan Penjelasannya
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ramadan 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah 9 hal yang apabila dilakukan bisa membatalkan puasa, lengkap dengan penjelasannya.

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa Prof. Toto Suharto setiap ibadah bisa dinilai dari dua perspektif, yaitu lahiri dan batini.

Menurut Toto, dua hal ini sangatlah berbeda.

Ketika menilai dari perspektif lahiri, maka standarnya adalah fikih.

"Artinya, selama satu ibadah itu dilaksanakan sesuai dengan syarat dan rukunnya maka secara lahiri itu adalah sah," terang Toto dalam video yang diunggah Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020) lalu.

Sementara itu, Toto mengatakan, perspektif batini tergantung pada hati atau tasawuf.

Baca: Buka Puasa dan Sahur Berlebihan Bisa Buat Seseorang Lebih Mudah Terinfeksi Corona, Ini Alasannya

Baca: Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Bagaimana Solusi dan Hukumnya?

Baca: Apakah Nonton Video Makanan dan Minuman Membatalkan Puasa Ramadhan?

Toto mangatakan, dalam berpuasa, terdapat hal yang dapat membatalkan pahala puasa maupun membatalkan puasa itu sendiri.

Berita Rekomendasi

Menurut Toto, puasa bisa menjadi batal apabila seseorang melanggar fikih soal berpuasa.

Toto menyebutkan, hal-hal yang membatalkan puasa adalah tindakan yang lahir.

Lantas apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa?

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859 - 918 H), berikut 9 hal yang dapat membatalkan puasa, sebagaimana dikutip dari zakat.or.id:

1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya menjadi satu hal yang membatalkan puasa.

Maka, dalam hal ini, makan dan minum jelas sebuah larangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas