Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

KONSULTASI RAMADAN, Menelan Ludah Tak Batalkan Puasa, Tapi Ada Syaratnya, Ini Dalilnya

Menelan air liur saat menjalankan ibadah puasa Ramadan misalkan, bagaimana hukum dan dalilnya? Batalkah puasa kita jika menelan ludah?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KONSULTASI RAMADAN, Menelan Ludah Tak Batalkan Puasa, Tapi Ada Syaratnya, Ini Dalilnya
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.CON - Puasa di bulan Ramadan menjadi salah satu jalan menggapai pahala dari Allah. Karenanya umat muslim dianjurkan maksimal menjalankan puasanya.

Selain harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib, umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan diharapkan mengetahui rambu-rambunya.

Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dilarang atau jika dikerjakan maka ibadah puasa Ramadan kita batal.
Tak jarang, ada hal kecil yang kadang meragukan apakah puasa kita batal atau tidak?

Menelan air liur saat menjalankan ibadah puasa Ramadan misalkan, bagaimana hukum dan dalilnya? Batalkah puasa kita jika menelan ludah?

Berikut jawaban dari Konsultasi Ramadan yang dirangkum dari Tribunnews.com Network.

KH Munawir Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung menjelaskan, hukum menelan air liur adalah tidak membatalkan puasa.

Namun, jika air liur terebut tercampur benda lain yang mengubah warna air liur itu sendiri, maka dapat membatalkan puasa.

BERITA REKOMENDASI

"Seperti orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, maka membatalkan puasa," jelas KH Munawir kepada Tribun Lampung.

KH Munawir menjelaskan hal iini sebagaimana yang d jelaskan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu', juz 6, halaman 341:

Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama.

"Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali." pungkas KH Munawir.

Baca: KONSULTASI RAMADAN, Niat Puasa Sebaiknya Diucapkan Kapan? Bolehkah Sekaligus untuk Sebulan Penuh?

Baca: Diusulkan Dipecat dari KPAI karena Ucapan Renang Bisa Hamil, Sitti Hikmawatty:Kesalahan Kategori Apa

Baca: Jika Corona Belum Pulih, Belajar dari Rumah hingga Akhir Tahun, Bagaimana Nasib Siswa di Pedalaman?

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa (Istimewa)

9 Hal yang Membatalkan Puasa
Nah, apa saja hal yang bisa membatalkan puasa?
Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:

Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

Baca: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Beserta Penjelasan Waktu Mandi Junub selama Ramadhan

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Muntah dengan Sengaja

Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.

Ilustrasi vapor - Merokok atau vapor telah menjadi aktivitas umum yang dilakukan orang. Lalu, bagaimana hukumnya merokok atau memakai vapor saat berpuasa?
Ilustrasi vapor - Merokok atau vapor telah menjadi aktivitas umum yang dilakukan orang. Lalu, bagaimana hukumnya merokok atau memakai vapor saat berpuasa? (New Atlas)

Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).

Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.

Bersetubuh

Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita.

Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Namun, karena budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

ilustrasi mabuk
ilustrasi mabuk (net)

Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

1. Karena gila.

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

2. Mabuk dan pingsan.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

menstruasi1
menstruasi1 (net)

Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.
Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga, perlu adanya persiapan untuk mengqadha puasa.

Murtad

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun Lampung/Reny Fitriani)

Artikel diolah dari Tribunlampung.co.id dengan judul Apa Hukum Menelan Air Liur saat Puasa? Berikut Penjelasan MUI, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas