Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Pengertian Puasa, Beserta Bacaan Niat dan Hal-hal yang dapat Membatalkannya

Pengertian puasa, beserta bacaan niat dan hal-hal yang membatalkannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Pengertian Puasa, Beserta Bacaan Niat dan Hal-hal yang dapat Membatalkannya
https://www.freepik.com/
Pengertian puasa, beserta bacaan niat dan hal-hal yang membatalkannya. 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Berikut hal-hal yang membatalkan puasa yang dirangkum oleh Tribunnews dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Salim.

1. Makan dan minum dengan sengaja

Makan dan minum dengan sengaaja adalah pembatal puasa.

Dalam hal ini makanan dan minuman yang dimaksud adalah yang dapat menguatkan tubuh atau mengenyangkan.

Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata:

Berita Rekomendasi

“Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau bercelak.”

Namun, jika orang yang sedang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa untuk makan, maka puasanya tidak batal.

Seperti dalam sabda Nabi Muhammad SAW:

“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”

2. Muntah dengan sengaja


Seseorang yang muntah dengan sengaja saat sedang berpuasa maka puasanya batal.

Seperti sabda Nabi Muhammad SAW:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas