Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Waktu Azan Magrib Wilayah Jakarta, Tangerang, Depok hingga Bekasi Hari Ini, Selasa 28 April 2020

Berikut ini jadwal buka puasa hari ini, Selasa (28/4/2020) untuk Jabodetabek bersasar rilis Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag).

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Waktu Azan Magrib Wilayah Jakarta, Tangerang, Depok hingga Bekasi Hari Ini, Selasa 28 April 2020
vecteezy.com
Simak jadwal buka puasa untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi hari ini, Selasa (28/4/2020). 

Selain itu, mengobati penyakit melalui dubur atau lubang belakang, juga menjadi penyebab puasa batal.

2. Muntah secara sengaja

Apabila seseorang sengaja muntah, maka puasanya akan batal.

Ia diwajibkan mengganti puasanya di lain hari.

Hal ini tertuang dalam hadis Nabi Muhammad saw:

"Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya meng-qadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya meng-qadha puasanya." (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Baca: Puasa di Tengah Pandemi Virus Corona, Ustaz Solmed Sebut sebagai Ujian Kesabaran

Baca: Trik Penuhi Kebutuhan Minum Air Putih Per Hari Selama Puasa

3. Keluar mani secara sengaja

Berita Rekomendasi

Jika seseorang keluar air mani secara sengaja, meski tidak bersetubuh, maka puasanya batal.

Kecuali ia mengalami mimpi basah hingga menyebabkan air mani keluar.

4. Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan menjadi penyebab puasa batal.

Maka, seorang wanita diwajibkan mengganti puasa di hari lain jika mengalami haid.

5. Nifas

Nifas merupakan darah yang keluar setelah seorang wanita melahirkan.

Seperti haid, nifas menjadi penyebab wanita batal berpuasa.

Maka ia diwajibkan mengganti puasa di lain hari.

6. Hilang akal

Hilang akal tak hanya berarti gila, tapi juga mabuk dan pingsan.

Apabila seseorang mengalami gangguan jiwa hingga menyebabkan gila, maka ia otomatis batal puasanya.

Pasalnya, orang tersebut dianggap tidak lagi memiliki kewajiban untuk berpuasa.

Untuk kategori mabuk dan pingsan, jika seseorang mengalami dua hal tersebut secara tidak sengaja dan hanya berlangsung sesaat, puasanya masih bisa dilanjutkan.

Tapi, apabila seseorang mabuk dan pingsan akibat mencium atau mengonsumsi sesuatu secara sengaja, maka puasanya batal.

Begitu juga jika tidak sengaja mabuk dan pingsan seharian penuh.

7. Murtad

Murtad atau keluar dari Islam, menjadi penyebab seseorang batal puasanya.

Contohnya, tidak mengakui keberadaan Allah SWT.

Apabila seseorang murtad, ia tidak lagi wajib puasa, secara otomatis akan batal.

(Tribunnews.com/ Bunga /Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas