Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bolehkah Makan dan Minum Sesudah Imsak? Berikut Penjelasannya

Penjelasan mengenai makan dan minum sesudah waktu imsak. Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq menyebut, menurut mayoritas ulama hal itu boleh

Penulis: Rica Agustina
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bolehkah Makan dan Minum Sesudah Imsak? Berikut Penjelasannya
Freepik
Ilustrasi Ramadan - Penjelasan mengenai makan dan minum sesudah waktu imsak. Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq menyebut, menurut mayoritas ulama hal itu diperbolehkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bolehkah makan dan minum sesudah waktu imsak?

Pertanyaan tersebut kerap ditanyakan Umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq menyebut, menurut mayoritas ulama hal itu diperbolehkan.

Sebab, masa puasa atau menahan makan dan minum dimulai ketika terbitnya fajar.

Sementara, imsak bukanlah menjadi pertanda datangnya waktu fajar.

Baca: Bolehkah Gosok Gigi dan Kumur-kumur Saat Puasa? Ini Penjelasan dan Hukumnya kata Ustaz Abdul Somad

Adapun penjelasannya tercantum dalam potongan Quran Surah (QS) al-Baqarah ayat 187:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Berita Rekomendasi

Artinya: "..makanlah dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.."

Menurut Shidiq, kalimat 'benang hitam dan benang putih' pada potongan ayat tersebut merupakan kalimat kiasan yang berarti waktu masuk fajar.

"Jadi kalimat 'benang putih dan benang hitam' ini sebetulnya kalimat kiasan, yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, maksudnya waktu fajar," ujar Shidiq dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.

Baca: Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Lafal Latinnya, Bolehkah Dibaca Setelah Imsak?

Selain itu, ada hadis yang menegaskan bahwa Umat Islam yang hendak berpuasa diperbolehkan makan dan minum hingga Sahabat Rasulullah, Abu Ummi Maktum mengumandangkan adzan subuh.

"Karena Ummi Maktum itu tidak adzan kecuali setelah terbit fajar," kata Shidiq.

Lebih lanjut, Shidiq memaparkan sebagian ulama berpendapat, sebaiknya waktu imsak diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

Tujuannya adalah untuk kehati-hatian agar Umat Islam yang hendak berpuasa saat santap sahur tidak 'kebablasan' melebihi waktu fajar.

"Jadi intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu boleh, karena itu bukan tanda terbitnya fajar."

"Dan mulai menahan diri dari makan dan minum itu berlakunya setelah fajar," terang Shidiq.

Baca: Panduan Tata Cara dan Niat Mandi Wajib, Bolehkah Dilakukan Setelah Imsak Bulan Ramadhan

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas