Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Kalau Pakai Masker Sujud Tak Menempel di Sajadah, Sah atau Tidak Salatnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Muncul pertanyaan dari sejumlah masyarakat terkait hukum salat dengan menggunakan masker.Apakah salat yang dilakukan itu sah?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kalau Pakai Masker Sujud Tak Menempel di Sajadah, Sah atau Tidak Salatnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, masuk bilik sterilisasi (penyemprotan disinfektan), dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Sejak virus Covid-19 mewabah di Indonesia, beredar imbauan untuk beribadah di rumah.

Kalau pun harus ke Masjid untuk salat berjemaah, diimbau menggunakan masker saat salat berjamaah.

Namun setelah imbauan tersebut dilakukan, muncul pertanyaan dari sejumlah masyarakat terkait hukum salat dengan menggunakan masker.

Apakah salat yang dilakukan itu sah?

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah (29/4/2020), Buya Yahya memberikan penjerlasan terkait hukum salat pakai masker.

Sejumlah warga melaksanakan salat tarawih pertama Ramadhan 1441 H  di Masjid Jami Al Ma'wa, Karang Tengah, Tangerang, Banten, Kamis (23/4/2020). Usai Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jumat (24/4/2020), warga melakukan salat tarawih dengan menerapkan physical distancing cegah Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah warga melaksanakan salat tarawih pertama Ramadhan 1441 H di Masjid Jami Al Ma'wa, Karang Tengah, Tangerang, Banten, Kamis (23/4/2020). Usai Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jumat (24/4/2020), warga melakukan salat tarawih dengan menerapkan physical distancing cegah Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Buya Yahya menekankan, bahwa dalam salat lebih ditekankan cukup menempelkan kening ke sajadah ketika sujud.

"Di dalam urusan sujud dengan menempelkan jidat, itu yang berat hanya mazhab Imam Syafi'i," kata Buya.

Berita Rekomendasi

"Dalam mazhab Imam Syafi'i, jidat harus nempel," lanjutnya.

Buya Yahya mengatakan, bahwa sebagian besar imam besar mengatakan hidung tidak harus ditempelkan ketika sujud.

"Kebanyakan mengatakan, hidung tidak harus ditempelkan," ungkapnya.

Buya Yahya kemudian mempertanyakan, dimana masker itu diletakan.

"Pertanyaannya adalah, maskermu di jidat atau di hidung?" ujar Buya berseloroh.

Ia mengatakan, apabila masker ditempatkan untuk menutupi hidung dan mulut, maka kita diperbolehkan salat menggunakan masker.

"Kalau masker di hidung, boleh kita salat dengan masker, karena yang harus nempel adalah jidat," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas