Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjelasan Mendengar Bacaan Al-Quran dari Smartphone Mendapatkan Pahala

penjelasan Syekh Wahbah Al-Zuhaili, hukum mendengar rekaman Al-Quran adalah sama dengan mendengarkan langsung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Penjelasan Mendengar Bacaan Al-Quran dari Smartphone Mendapatkan Pahala
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Kegiatan membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran biasa dilakukan umat Islam saat Bulan Ramadan. Mendengarkan Al-Quran lewat rekaman smartphone ternyata juga memiliki pahala yang sama dengan mendengarkan langsung dari pembacanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Apakah ada perbedaan antara mendengarkan bacaan Al-Quran dari pembacanya langsung atau dari smartphone?

Tribunnews.com melansir dari harakah.id dijelaskan berdasarkan penjelasan Syekh Wahbah Al-Zuhaili, hukum mendengar rekaman Al-Quran adalah sama dengan mendengarkan bacaan Al-Quran secara langsung.

Salah satu amalan di bulan Ramadan adalah mendengarkan bacaan Al-Quran. Di dalam amalan ini tersimpan pahala yang besar.

BACA JUGA: https://harakah.id/ibadah-itu-mudah-mendengar-rekaman-bacaan-al-quran-melalui-smartphone-pun-berpahala/

Hal ini karena Allah SWT telah memerintahkan agar umat Islam senantiasa memperhatikan dengan cara mendengarkan bacaan Al-Quran ketika ia dibacakan.

Allah Swt berfirman,

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Rekomendasi Untuk Anda

“Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS Al-A’raf: 204)

Imam Fakhruddin Al-Razi menjelaskan dalam kitab tafsirnya,

لا شك أن قوله فاستمعوا له وأنصتوا أمر ، وظاهر الأمر للوجوب ، فمقتضاه أن يكون الاستماع والسكوت واجبا

Tidak diragukan bahwa firman Allah “dengarkanlah dan perhatikanlah” berbentuk kalimat perintah. Secara tekstual, kata perintah berarti wajib. Kesimpulannya, mendengarkan dan diam (ketika Al-Quran dibacakan) hukumnya wajib.

Demikian penjelasan sepintas dari Imam Fakhruddin Al-Razi. Seorang ahli tafsir Al-Quran terkemuka bermazhab Syafi’i.

Setidaknya, keterangan ini menunjukkan betapa pentingnya mendengarkan Al-Quran ketika ia sedang dibacakan.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW senang menyuruh sahabatnya membaca Al-Quran, lalu beliau mendengarkan bacaan tersebut dengan khusyuk.

Hari ini, perkembangan teknologi telah mengantarkan umat manusia untuk dapat menyajikan bacaan Al-Quran melalui media digital.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas