Bisakah Mengumpat Secara Online di Media Sosial Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Apakah mengumpat online bisa batalkan puasa? Simak penjelasan berikut ini!
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Sekarang ini media sosial adalah tempat yang wajib disambangi bagi kebanyakan orang.
Di era yang serba teknologi saat ini, penggunaan media sosial merupakan hal yang lazim.
Pemanfaatan media sosial ini sangat berneka ragam, dari keperluan hingga hiburan.
Hal ini tak terkecuali saat bulan Ramadhan seperti sekarang ini.
Tak bisa dipungkiri, saat bermain media sosial ada saja orang yang berkata kasar hingga mengumpat online.
Mereka yang secara terang-terangan berkata kotor atau mengumpat di dunia maya tersebut.
Lalu apakah kegiatan mengumpat online bisa mengakibatkan batalnya puasa seseorang ?
Baca: Hukum Mimpi Basah di Siang Bolong Saat Sedang Puasa Ramadhan, Batalkah ?
Baca: Mandi Wajib atau Junub Setelah Imsak, Apakah Tetap Sah Jalankan Puasa Ramadan? Begini Penjelasannya
Menurut informasi yang bisa diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad, mengenai umpatan yang dilontarkan di media sosial tidak akan membatalkan puasa.
Dilansir oleh TribunnwsWiki dari Kompas.com, dalam wawancara tersebut Ahmad menerangkan jika mengumpat baik langsung atau lewat media sosial bisa mengurangi pahala puasa.
"Mengumpat, berbohong, marah-marah, sumpah palsu, memandang dengan syahwat, bisa membatalkan pahala puasa (bukan batal puasanya tapi batal pahalanya)," kata Musta'in Jumat (24/4/2020).