Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Menonton Video yang Menampakkan Aurat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz

Bagaimana hukum menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa? Berikut penjelasannya.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Apakah Menonton Video yang Menampakkan Aurat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz
Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi video yang menampakkan aurat - Bagaimana hukum menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa? Berikut penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana hukum menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa?

Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa? Berikut penjelasan lengkapnya.

Sebagai seorang manusia, pastilah tak luput dari salah maupun dosa.

Terkadang secara sengaja ataupun tidak, kita melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.

Satu di antaranya adalah menonton video yang menampakkan aurat.

Lalu bagaimana jika hal ini dilakukan saat tengah berpuasa?

Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa kita?

Baca: Jadwal Buka Puasa Semarang, Solo, dan Yogyakarta, Kamis 7 Mei 2020 Beserta Doa dan Resep Buka Puasa

Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Jumat, 8 Mei 2020, Beserta Niat Puasa Ramadhan

Berita Rekomendasi

Berikut penjelasan terkait hukum menonton video yang menampakkan aurat menurut Ketua Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin.

Menurut narasumber, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa, tapi mengurangi pahalanya.

Sehingga selama seharian berpuasa, kita hanya mendapat lapar dan dahaga saja.

"Pada dasarnya tidak membatalkan puasa, tapi bisa menghilangkan pahala dari puasa itu sendiri."

"Seperti yang disebutkan Rasulullah SAW yaitu banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga," ungkap Ustaz Tsalis.

Dalam kesempatan ini, Ustaz Tsalis Muttaqin juga menerangkan klasifikasi puasa menurut Imam Al-Ghazali yang dikelompokkan menjadi tiga jenis.

Yaitu puasa umum, puasa khusus, dan puasa yang lebih khusus.

Baca: Batalkah Puasa Jika Tidak Mengerjakan Salat Lima Waktu? Begini Penjelasan Ustaz

Baca: Benarkah Orang yang Tidur saat Puasa Mendatangkan Pahala? Begini Penjelasan serta Anjurannya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas