Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Penjelasan Quraish Shihab Tentang Iktikaf di Rumah Saja Saat Pandemi Covid-19, Boleh?

Berikut ini panduan tata cara dan ketentuan melaksanakan itikaf 10 hari terakhir puasa di bulan Ramadhan lengkap dengan penjelasan dalilnya.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Penjelasan Quraish Shihab Tentang Iktikaf di Rumah Saja Saat Pandemi Covid-19, Boleh?
Photografi/MG/MG/Yona
H-5 Hari raya Idul Fitri, Minggu (12/07/2015) Masjid Dian Al-Mahri atau biasa dikenal dengan Masjid Kubah Emas yang berlokasi di Depok Jawa Barat dipadati para pengunjung. Tidak hanya orang orang dari daerah Depok, banyak juga pengunjung yang berasal dari daerah Jakarta, Bogor dan Bandung. Mereka datang dari daerah untuk melakukan iktikaf dan sholat tahajud bersama. (Photografi/Septyonaka Triwahyudi) 

TRIBUNNEWS.COM - Bulan suci Ramadan merupakan bulan yang paling dirindukan oleh umat muslim di seluruh dunia.

Dalam bulan suci ini umat muslim yang mengerjakan ibadah mendapat pahala berlipat.

Saat ini, tak terasa puasa Ramadan telah sampai di sepuluh hari terakhir.

Umat muslim pun disunnahkan untuk melakukan iktikaf di masjid.

Iktikaf biasanya dilakukan sejak 10 hari terakhir puasa di bulan Ramadhan.

Baca: Inilah Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar saat 10 Malam Terakhir Ramadan dan Amalan yang Dianjurkan

Masjid Amirul Mukminin (Masjid Terapung)
Masjid Amirul Mukminin (Masjid Terapung) (Instagram/@muhammad_rezky22)

Hal tersebut seperti anjuran Rasulullah dalam hadis riwayat Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu :

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

BERITA REKOMENDASI

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beriktika pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beriktikaf selama dua puluh hari." (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).

Iktikaf dilakukan sejak 10 hari terakhir puasa di bulan Ramadhan bertujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar.

Pada tahun ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), selama pandemi Corona ini umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah.

Halaman Selanjutnya -------->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas