Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Baik Sendiri atau Berjamaah, Resmi dari MUI
Niat dan Tata Cara Sholat Ied di Rumah Baik Sendiri atau Berjamaah Resmi dari pemerintah melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) no 28 tahun 2020
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut niat dan tata cara Sholat Ied atau Idul Fitri sebagaimana tertera dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020.
Fatwa tersebut berisi tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 yang bisa Anda download di akhir artikel ini.
Niat Sholat Ied
Niat Salat Idul Fitri untuk imam:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala.
Baca: Simak Tuntunan Lengkap Salat Ied di Rumah, Berikut Bacaan Surat-surat Pendek yang Dianjurkan
Baca: Tuntunan Sholat Ied di Rumah serta Surat Pendek yang Dianjurkan
Niat Salat Idul Fitri untuk makmum:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Niat Salat Idul Fitri sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Ketentuan Sholat Ied di Rumah
Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).