Beri Imbauan Shalat Idul Fitri di Rumah, Menag Fachrul Razi Jelaskan Tata Caranya
Menteri Agama mengimbau agar pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di rumah, agar tak terjadi penularan virus corona.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Ketentuan Berjemaah atau Sendirian
Berjemaah
Jika shalat Idulfitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
- Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
Sendirian
Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)
- Tidak ada khutbah.
Panduan
Berikut panduan kaifiat shalat Idul Fitri secara berjemaah:
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.