Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Beri Imbauan Shalat Idul Fitri di Rumah, Menag Fachrul Razi Jelaskan Tata Caranya

Menteri Agama mengimbau agar pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di rumah, agar tak terjadi penularan virus corona.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Beri Imbauan Shalat Idul Fitri di Rumah, Menag Fachrul Razi Jelaskan Tata Caranya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Fachrul Razi 

Ketentuan Berjemaah atau Sendirian

Berjemaah

Jika shalat Idulfitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

- Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Sendirian

Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

- Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri

Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."

- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)

- Tidak ada khutbah.

ilustrasi salat idul fitri berjemaah di rumah
ilustrasi salat idul fitri berjemaah di rumah (madrasatelquran.com)

Panduan

Berikut panduan kaifiat shalat Idul Fitri secara berjemaah:

1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas