Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Ketentuan Sholat Idul Fitri di Rumah, Lengkap dengan Tata Cara dan Contoh Naskah Khutbah

Ketentuan sholat Idul Fitri (Ied) di rumah secara berjamaah maupun sendiri (munfarid), tata cara sholat Idul Fitri dan contoh naskah khutbah.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
zoom-in Ketentuan Sholat Idul Fitri di Rumah, Lengkap dengan Tata Cara dan Contoh Naskah Khutbah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Fitri 1441 H - Ketentuan sholat Idul Fitri (Ied) di rumah secara berjamaah maupun sendiri (munfarid), tata cara sholat Idul Fitri dan contoh naskah khutbah. 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 terkait sholat Idulfitri (Ied) saat pandemi virus corona (Covid-19).

Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa sholat Idul Fitri hukumnya sunah muakkadah bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir).

Sholat Idul Fitri disunnahkan dilaksanakan di tanah lapang, masjid, mushalla, dan tempat lainnya.

Namun untuk memutus rantai penyebaran virus corona, pemerintah mengimbau masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid).

Adapun pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

Di antaranya dengan cara memperpendek bacaan sholat dan pelaksanaan khutbah.

Baca: Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri, Dilengkapi Bacaan Surat yang Dianjurkan

Berikut ini ketentuan sholat Idul Fitri di rumah berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020:

BERITA REKOMENDASI

Berjamaah

1. Jumlah jemaah yang sholat minimal empat orang, satu orang imam dan tiga orang makmum

2. Sesudah sholat, khatib melaksanakan khutbah

3. Jika jumlah jemaah kurang dari empat atau dalam pelaksanaan sholat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Sendiri (munfarid)


1. Membaca niat sholat Idul Fitri sendiri

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas