Kiblat Miring 15 Derajat Masjid Cut Meutia
"Gambarannya masik pintu gerbang utama, mobil atau motor masuk nanti ditanya keperluan apa membayar zakat, nanti ada jalurnya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Masjid Cut Meutia adalah kantor arsitek pada zaman Hindia Belanda, NV De Bouwploeg, dipimpin oleh Pieter Andriaan Jacobus (PAJ) Moojen.
Pemegang proyek pengembangan dan pembangunan kawasan Menteng, dinamakan Nieuw Gondangdia. Awal dibentuk bangunan bukan diperuntukan sebagai tempat ibadah.
Baca: Sejarah Masjid Tertua di Nigeria, Sudah Diresmikan Sejak tahun 1894
Ketika masuk ke dalam masjid, dari area salat, arah kiblatnya tidak sama dengan arah bangunan. Kiblatnya miring 15 derajat ke kanan. Tempat mimbar ceramah terpisah dengan bilik tempat imam memimpin salat.
"Kiblat kita pun miring tidak lurus karena di awalnya bukan dibangun untuk masjid karena untuk kantor," kata Ketua Remaja Islam Masjid Cut Meutia (Ricma) Muhammad Husein kepada Tribun Network, Minggu (17/5).
Husein menceritakan, sebelumnya di bagian tengah bangunan terdapat tangga besar, kemudian dihilangkan karena dianggap terlalu memakan tempat dan mengganggu area ibadah salat. Tangga untuk akses ke lantai dua pun dipindahkan ke area depan masjid.
Baca: MUI Sampaikan Adanya Pertentangan Kebijakan Pemerintah Saat Tangani Covid-19 di Tempat Umum & Masjid
"Sekarang tangganya di pindah ke depan, dulu di tengah ruangan. Tapi tangga di depan tidak mengubah 'gaya' tangga-tangga zaman dulu," imbuh Husein.
Baca: 4 Masjid Tertua yang Kental dengan Sejarah Islam di Indonesia
Sisa bagian tangga yang terhubung ke tangga bercabang menuju lantai atas berada tepat di atas mimbar ceramah, pada bagian dindingnya dihiasi tulisan kaligrafi indah.
Dilihat dari luar, Masjid Cut Meutia tidak terlihat sebagai masjid. Justru dari balkonnya beserta jendelanya, memperlihatkan bangunan bergaya arsitektur Eropa, Art Nouveau, yang sedang tren di era 1880-an hingga 1920-an.
"Karena masuk sebagai cagar budaya, bangunan Masjid Cut Meutia tidak boleh ada yang diubah bentuk bangunan," tutur Husein.
Baca: MUI Nilai Pertentangan Sikap Pemerintah: Melarang Kumpul di Masjid, Tidak Tegas di Mall & Bandara
Ramai Saat Ramadan Jazz
Jika berada di area Gondangdia, Jakarta Pusat, maka akan terlihat keramaian. Biasanya masyarakat yang hobi kulineran, akan bahagia berada di dekat Masjid Cut Meutia. Di sana banyak pedagang yang berjualan makanan. Termasuk saat ramadan.
Mencari takjil jelang berbuka puasa di area Gondangdia pun menjadi keseruan tersendiri. Berjejer makanan yang dijajakan. Dari gorengan hingga kolak pisang. Bahkan tahun kemarin, suasana di Gondangdia makin ramai.
Terutama karena adanya Ramadan Jazz Festival 2019. Yang biasanya digelar di halaman Masjid Cut Meutia, Jakarta pada akhir pekan. Tahun lalu saja Ramadan Jazz Festival dimeriahkan oleh musisi Andre Hehanusa. Karena adanya pandemi corona atau covid-19, sementara ini kegiatan offline selama ramadan ditunda sampai tahun depan.
"Tahun ini terpaksa kita tunda. Kita alihkan tahun depan seperti Ramadan Jazz," tutur Husein.
Kegiatan seperti kajian pun disiarkan melalui sosial media. Untuk zakat Masjid Cut Meutia menyediakan layanan drive thru atau layanan tanpa turun bagi jamaah yang ingin membayar zakat fitrah.
"Gambarannya masik pintu gerbang utama, mobil atau motor masuk nanti ditanya keperluan apa membayar zakat, nanti ada jalurnya. Sampai ke depan aula mobil atau motor berhenti nanti ada petugas yang nyamperin mau bayar zakat fitrah, mal, infaq, apa sodakoh. Nanti tetap ada pengecean suhu, pakai masker dan hand sanitizer," kata Husein.
Menurut Husein, langkah itu dilakukan demi menjalankan imbauan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah guna mengurangi penyebaran virus Covid1-9.
Baca: MUI Nilai Pertentangan Sikap Pemerintah: Melarang Kumpul di Masjid, Tidak Tegas di Mall & Bandara
Karena itu, beberapa program Ramadan mengalami perubahan, termasuk menyediakan kajian secara daring serta skema pembayaran zakat fitrah. Dengan adanya konsep baru ini, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) berharap umat muslim tetap bisa membayar zakat fitrah tanpa perlu merasa takut atau khawatir.