Tuntunan Zakat Fitrah 2020: Jumlah Beras atau Uang yang Dibayarkan hingga Doa Zakat
zakat fitrah dibayarkan berupa makanan pokok (beras) dengan kadar atau jumlah 1 sha' atau kurang lebih 2,5 kg.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh muslim yang mampu sebellum Sholat Idul Fitri, bisa dengan berat atau uang.
Lantas berapa jumlah beras atau nominal uang untuk membayar zakat fitrah?
Berdasarkan tuntunan zakat fitrah yang diterbitkan Majlies Tarjid dan tajdid Muhammadiyah, zakat fitrah dibayarkan berupa makanan pokok (beras) dengan kadar atau jumlah 1 sha' atau kurang lebih 2,5 kg.
Jika dibayarkan dengan uang, maka pembayarannya seharga dengan kadar makanan pokok tersebut.
Baca: Syarat Pembayaran Zakat Fitrah, Beserta Besaran Nominal dan Niat Zakat Fitrah
Penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tersebut sejalan dengan keterangan Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta.
Dikutip dari Kompas.com, Arifin Purwakananta mengatakan besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.
"Standar yang dipakai dalam zakat fitrah 2,5 kilogram beras dengan harga beras setempat. Artinya untuk Jakarta dan sekitarnya, kalau bayar zakat fitrah dengan uang tunai yakni sebesar range Rp 40.000 - 50.000 per orang," jelas Arifin, Minggu (17/5/2020).
Menurut dia, jumlah beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah yakni berlaku sama di daerah manapun di Indonesia.
Namun untuk pembayaran dengan uang tunai, besarannya berbeda-beda sesuai dengan harga beras atau makanan pokok lainnya di wilayah tersebut.
Waktu Pembayaran dan Orang yang Berkewajiban Bayar Zakat
Untuk waktu pembayaran zakat fitrah, zakat wajib dibayarkan sebelum Sholat Idul Fitir.
Mereka yang diwajibkan membayar zakat yakni laki-laki maupun perempuan, dewasa mapun anak-anak termasuk bayi yang lahir sebelum matahari tenggelam di hari terakhir Ramadhan.
Bagi anak-anak, zakat fitrahnya ditanggung oleh orang tuanya.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.