Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah 2020 serta Penjelasan Jumlahnya, Dibayarkan Sebelum Shalat Id

Simak bacaan niat dan doa zakat fitrah 2020, serta penjelasan soal jumlah zakat yang dibayarkan paling lambat sebelum shalat Idul Fitri 2020.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah 2020 serta Penjelasan Jumlahnya, Dibayarkan Sebelum Shalat Id
zakat.or.id
Ilustrasi-Bacaan niat dan doa zakat fitrah 2020, serta penjelasan soal jumlah zakat yang dibayarkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan niat dan doa zakat fitrah 2020, serta penjelasan soal jumlah zakat yang dibayarkan. 

Bersumber dari tuntunan zakat fitrah yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi Umat Islam yang berkecukupan rizki. 

Zakat fitrah wajib baik bagi laki-laki atau perempuan, dewasa maupun anak-anak. 

Bahkan, bayi yang lahir sebelum matahari tenggelam di hari terakhir Ramadhan juga wajib dizakati. 

Untuk anak-anak, zakat fitrah ditanggung oleh orang tua mereka. 

Baca: 10 Manfaat Membayar Zakat Fitrah, Tiket Masuk Surga hingga Sarana Penghapus Dosa

Baca: Niat Bayar Zakat Fitrah Idul Fitri 2020 untuk Diri Sendiri dan Sekeluarga Beserta Nominalnya

Zakat firah ini wajib dibayar paling lambat sebelum shalat Idul Fitri. 

Lantas berapa ketentuan jumlah zakat yang dibayarkan? 

Berita Rekomendasi

Masih berdasarkan keterangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, zakat fitrah dibayarkan berupa makanan pokok (beras) dengan kadar atau jumlah 1 sha' atau kurang lebih 2,5 kg.

Umat Islam membayar zakat fitrah, infak, dan sedekah di Cabang Kantor Rumah Zakat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020). Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) memegang peranan penting dalam mengatasi dampak dari Covid-19, mulai dari sektor kesehatan, ekonomi, hingga pangan. Untuk sektor kesehatan, dana Ziswaf dapat dimanfaatkan untuk program penyediaan alat perlindungan diri tenaga medis, ventilator, hingga suplemen kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Umat Islam membayar zakat fitrah, infak, dan sedekah di Cabang Kantor Rumah Zakat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Jika dibayarkan dengan uang, maka pembayarannya seharga dengan kadar makanan pokok tersebut.

Penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tersebut sejalan dengan keterangan Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta.

Dikutip dari Kompas.com, Arifin Purwakananta mengatakan besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.

"Standar yang dipakai dalam zakat fitrah 2,5 kilogram beras dengan harga beras setempat. Artinya untuk Jakarta dan sekitarnya, kalau bayar zakat fitrah dengan uang tunai yakni sebesar range Rp 40.000 - 50.000 per orang," jelas Arifin, Minggu (17/5/2020).

Menurut dia, jumlah beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah yakni berlaku sama di daerah manapun di Indonesia.

Namun untuk pembayaran dengan uang tunai, besarannya berbeda-beda sesuai dengan harga beras atau makanan pokok lainnya di wilayah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas