Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 1441 H: Orang-orang yang Merugi Saat Hari Raya Idul Fitri

Berikut contoh khutbah setelah shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020, tentang orang-orang yang merugi saat Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
zoom-in Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 1441 H: Orang-orang yang Merugi Saat Hari Raya Idul Fitri
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 1441 H: Orang-orang yang Merugi Saat Hari Raya Idul Fitri 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut contoh khutbah setelah shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020, tentang orang-orang yang merugi saat Hari Raya Idul Fitri.

Setelah melaksanakan shalat Idul Fitri (Ied) tentu dibarengi dengan khutbah oleh khatib.

Contoh naskah khutbah setelah shalat Idul Fitri ini disampaikan oleh Muhammad Abdul Tausikal, seperti dilansir dari almunawwar.

Khutbah Idul Fitri telah disampaikan oleh Muhammad Abdul Tausikal saat Idul Fitri 1440 H, lalu yang bertempat di Lapangan Parkir Pesantren Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang Gunungkidul.

Pada khutbah Idul Fitri berikut ini akan menyampaikan tentang 10 orang yang merugi saat Hari Raya Idul Fitri.

Idul Fitri 1441
Idul Fitri 1441 (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri untuk Sholat Id di Rumah, Lengkap dengan Tata Caranya

Berikut contoh naskah khutbah yang disampaikan oleh Muhammad Abdul Tausikal.

Jangan sampai kita menjadi satu di antara 10 orang-orang yang merugi saat Idul Fitri setelah sebulan melaksanakan ibadah puasa.

Berita Rekomendasi

Pertama: Yang belum sadar shalat fardu hingga Idul Fitri

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Jika seseorang meninggalkan shalat, maka tidak ada antara dirinya dan kesyirikan itu pembatas, bahkan ia akan terjatuh dalam syirik.” (Syarh Shahih Muslim, 2:64)

Kedua: Yang belum pernah menginjakkan kakinya di masjid hingga Ramadan usai

Padahal jika kita dalam keadaan sehat, punya penglihatan yang jelas, tidak ada penghalang untuk ke masjid tentu wajib untuk menunaikan shalat berjamaah di masjid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas