Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jumat 22 Mei, di Makassar, Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Medan
Berikut jadwal imsak dan buka puasa pada 29 Ramadhan/22 Mei 2020 di 5 kota besar di Indonesia: Makassar, Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Medan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal imsak dan buka puasa untuk lima kota besar di Indonesia, yakni Makassar, Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Medan pada Jumat (22/5/2020) atau 29 Ramadhan 1441 Hijriah.
Selain terus memperbanyak amalan, umat Islam juga perlu memperhatikan waktu imsakiyah sebagai panduan menjalankan ibadah selama Ramadhan 2020.
Berikut Tribunnews.com rangkum jadwal imsakiyah untuk lima kota besar di Indonesia.
Jadwal imsakiyah ini sama seperti yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Baca: Doa Rasulullah SAW untuk Menghidupkan Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Baca: Bagaimana Cara Menghidupkan Malam Lailatul Qadar Bagi Wanita yang Sedang Haid Maupun Nifas?
Jadwal Imsakiyah 22 Mei 2020/29 Ramadhan 1441 H
Makassar
- Imsak: 04.34
- Subuh: 04.44
- Zuhur: 12.03
- Asar: 15.24
- Magrib: 17.58
- Isya': 19.11
Surabaya
- Imsak: 04:04
- Subuh: 04:14
- Zuhur: 11:29
- Asar: 14:50
- Magrib: 17:22
- Isya': 18:34
Semarang
- Imsak: 04.12
- Subuh: 04.22
- Zuhur: 11.38
- Asar: 14.59
- Magrib: 17.31
- Isya: 18.44
Jakarta
- Imsak: 04.26
- Subuh: 04.36
- Zuhur: 11.52
- Asar: 15.15
- Magrib: 17.48
- Isya: 19.01
Medan
- Imsak: 04.43
- Subuh: 04.53
- Zuhur: 12.25
- Asar: 15.49
- Magrib: 18.34
- Isya: 19.47
Baca: Apakah Perbedaan Malam Lailatul Qadar dengan Nuzulul Quran? Begini Penjelasannya
Baca: Bisakah Itikaf Dilakukan di Rumah Selama Masa Pandemi? Ini Pandangan Para Ulama
Doa Niat dan Doa Buka Puasa
1. Niat Puasa
Dalam buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah terbitan Pustaka Muslim, disebutkan bahwa sebenarnya tidak ada tuntutan untuk melafalkan niat puasa.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama".