Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Dibayarkan, Serta Besaran Nominalnya di 2020

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan bentuk zakat fitrah yang dianjurkan untuk dibayar.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Dibayarkan, Serta Besaran Nominalnya di 2020
baznas.go.id
Ilustrasi Zakat Fitrah 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan bentuk zakat fitrah yang dianjurkan untuk dibayar.

Ia menyampaikan, zakat fitrah sebaiknya dibayar dengan bahan makanan pokok.

Adapun bahan makanan pokok yang bisa dibayarkan yakni gandum, roti, ataupun beras.

"Bentuk zakat fitrah yang dibayarkan itu bahan makanan pokok ya, kalau dulu gandum lalu roti."

"Tapi kalau di Indonesia umumnya beras, itu adalah bentuk-bentuk zakat fitrah," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Sabtu (16/5/2020).

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah (zakat.or.id)

Baca: Doa Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga serta Nominal, Tunaikan Sebelum Idul Fitri

Baca: Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online? Berikut Cara Bayar Lewat baznas.go.id

Baca: Apakah Zakat Fitrah Boleh Diberikan pada Orang Non Muslim? Simak 8 Golongan Penerima Zakat

Mengenai membayar zakat fitrah dengan uang sebagai pengganti bahan makanan, itu juga diperbolehkan.

"Sebagian kemudian mengatakan boleh berupa uang."

Berita Rekomendasi

"Tapi aslinya itu bahan makanan, karena akan dikonsumi saat lebaran," jelasnya.

Besaran Zakat Fitrah 2020

Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam.

Selain itu, masih hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Baca: Bagaimana Hukum Orang yang Tak Bayar Zakat Fitrah Padahal Mampu? Serta Syarat dan Waktu Membayar

Baca: Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasannya

Baca: Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat. (islamichelp.org.uk)

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Zakat fitrah bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.

Allah SWT memerintahkan untuk selalu menunaikan zakat fitrah sesuai dengan waktunya.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan orang yang merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Zakat fitrah berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita.

Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi.

Baca: Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya

Baca: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah serta Pihak Penerima dan Bacaan Niat

Baca: Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah H-2 Lebaran, Disertai Lafal Latin dan Artinya

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas