Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Idul Fitri Ditetapkan 24 Mei 2020, Ini Cara dan Niat Shalat Ied di Rumah Berjamaah atau Sendiri

Berikut tata cara dan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 di rumah, dilaksanakan berjamaah maupun sendiri berdasarkan fatwa MUI.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in Idul Fitri Ditetapkan 24 Mei 2020, Ini Cara dan Niat Shalat Ied di Rumah Berjamaah atau Sendiri
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Berikut tata cara dan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 di rumah, dilaksanakan berjamaah maupun sendiri berdasarkan fatwa MUI. 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait panduan shalat Idul Fitri di rumah.

Hal tersebut terdapat dalam fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 yang diunggah di laman mui.or.id.

Idul Fitri 1441 H sendiri sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama melalui sidang isbat, pada Jumat (22/5/2020).

Dalam sidang tersebut diputuskan masyarakat Indonesia akan berlebaran dan melaksanakan shalat Idul Fitri, pada Minggu (24/5/2020).

MUI telah melakukan pertimbangan pada beberapa poin dalam mengeluarkan fatwa.

Baca: Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Minggu 24 Mei 2020 Sama dengan Muhammadiyah

Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri di Rumah: Kembali Kepada Fitrah

Di mana shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadan.

Namun hingga saat ini, virus Covid-19 masih menjadi pandemi global yang menular dengan sangat cepat.

Berita Rekomendasi

Sehingga MUI dalam fatwanya memberikan pedoman dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri di tengah pandemi.

Shalat Idul Fitri 1441 H/2020 boleh dilakukan di rumah terkait adanya pandemi Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Shalat Idul Fitri 1441 H/2020 boleh dilakukan di rumah terkait adanya pandemi Corona atau Covid-19 di Indonesia. (dok pribadi)

Diketahui, shalat Idul Fitri hukumnya sunah muakkadah yang menjadi syi'ar keagamaan.

Shalat Idul Fitri disunahkan bagi setiap Muslim baik laki-laki maupun perempuan.

Sejatinya, shalat Idul Fitri sangat disunahkan untuk dilaksanakan di tanah lapang, masjid, atau tempat lainnya secara berjamaah.

Namun, shalat Idul Fitri juga bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.

Terlebih di tengah situasi Indonesia seperti saat ini, di mana terdapat pandemi Covid-19.

Shalat Idul Fitri di rumah disebutkan dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendiri (munfarid).

Baca: Daftar Lengkap Film yang Tayang Selama Lebaran 2020 di TRANS TV, RCTI, SCTV, dan GTV

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas