Kapan Lebaran? Hari Ini Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1441 Hijriyah Digelar
Sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri akan dilakukan hari ini, Jumat (22/10/2020).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri akan dilakukan hari ini, Jumat (22/10/2020).
Sidang dilakukan dengan dengan menerapkan protokol kesehatan virus Corona (COVID-19).
"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim.
Dia juga menjelaskan peserta dari unsur pimpinan ormas Islam diundang untuk mengikuti sidang Isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," lanjutnya.
Baca: Pecah Rekor di H-4 Lebaran, Pemudik Diminta Putar Balik Tembus 4.003 Kendaraan Via Cikarang Barat
Baca: 60 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Cocok Dijadikan Status di WA, IG, dan Kirim ke Teman
Protokol kesehatan yang akan diterapkan yakni tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor
Kementerian Agama.
Peliputan oleh media juga akan dilakukan secara terbatas.
Agus memastikan pihak yang akan menghadiri lokasi di Kantor Kemenag secara langsung hanya Menteri Agama Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, perwakilan MUI dan Komisi VIII DPR RI.
"Selebihnya mengikuti secara virtual. Semua diundang hanya melalui Zoom. Organisasi keagamaan, lembaga hisab dan lainnya," ucap Agus.
Tahapan pelaksanaan sidang Isbat diawali seminar tentang posisi hilal pada akhir oleh Lembaga Falaliyyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
"Setelah itu break buka langsung rapat mendengarkan laporan dari daerah-daerah tentang siapa yang melihat hilal dan tidak melihat di seluruh Indonesia," ungkap Agus.
Selanjutnya dilanjutkan penetapan 1 Syawal 1441 H. Sidang isbat dilakukan secara tertutup dan hanya
diikuti oleh para pimpinan ormas Islam dan undangan lain yang ditetapkan oleh Kemenag.
Selanjutnya, pengumuman hasil sidang isbat oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang didampingi oleh Wakil Menteri
Agama, Ketua Komisi 8 DPR RI, Ketua MUI, dan Dirjen Bimas Islam.
Menteri Agama Fachrul Razi mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja
bersama keluarga.
Ajakan ini dilakukan oleh Fachrul untuk mencegah penyebaran virus corona di
Indonesia. Dirinya mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB).