Cara Membayar atau Mengqadha Puasa Jika Lupa Jumlah Hutang Puasa Ramadhan
Hukum mengganti puasa atau membayar puasa di hari lain setelah ramadhan adalah suatu kewajiban. Namun bagaimana jika lupa jumlah hutang puasa?
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Setiap hari puasa yang 'bolong' di bulan Ramadhan harus dibayar gantinya, baik dengan qadha maupun fidyah
Namun tidak sedikit orang yang terkadang lupa akan jumlah hutang puasa ramadhan tahun lalu kemudian bingung mengganti puasa berapa hari.
Hukum mengganti puasa atau membayar puasa di hari lain setelah ramadhan adalah suatu kewajiban.
Qadha atau membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.
Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.
Qadha juga berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa namun dilarang untuk menjalankan puasa, yaitu orang yang sedang menstruasi dan sedang nifas.
Baca juga: Cara Membayar atau Mengqadha Puasa Ramadan
Baca juga: Cara Mengatasi Bibir Kering saat Berpuasa, Ikuti 6 Tips Berikut Ini!
Namun bagaimana jika seseorang lupa jumlah hutang puasa pada ramadhan sebelumnya?
Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap hutang itu harus dicatat.
Hal ini sebagai langkah antisipasi jika kedepannya seseorang tersebut lupa akan hutangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.
Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".
Namun jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.
Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".
Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.
"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris.
Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.
(Tribunnews.com/Tio)