Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Cara Membayar atau Mengqadha Puasa Ramadan

Berikut ini tuntunan cara membayar atau mengqadha puasa Ramadan. Simak di sini!

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Gigih
zoom-in Cara Membayar atau Mengqadha Puasa Ramadan
Zero To Alpha
Ilustrasi puasa - Berikut ini tuntunan cara membayar atau mengqadha puasa Ramadan. Simak di sini! 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi umat muslim, diwajibkan berpuasa selama sebulah penuh di bulan Ramadan.

Namun, karena beberapa kendala, ada yang tidak bisa berpuasa satu bulan penuh.

Meski tak dapat menjalankan puasa sebulan penuh, Alloh SWT memberikan keringanan bagi hambaNya dengan cara membayar atau meng-qadha puasa.

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap Beserta Manfaat Kesehatan: Bisa Turunkan Berat Badan

Baca juga: Bacaan dan Niat Sholat Tahajud, Beserta dengan Waktu, hingga Tata Caranya

Shidiq, M.Ag selaku Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakata lewat tayangan Tanya Ustaz Tribunnews.com mengatakan bahwa hukumnya wajib mengganti puasa atau membayar puasa di hari lain setelah Ramadhan.

Qadha atau membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.

Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.

Baca juga: Viral Ibu Salat Tahajud di Atas Kasur saat Rumah Kebanjiran, sang Anak Ungkap Kisah di Baliknya

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H pada Selasa 13 April 2021

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa (NIV Bible)

Qadha juga berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa namun dilarang untuk menjalankan puasa, yaitu orang yang sedang menstruasi dan sedang nifas.

BERITA REKOMENDASI

Dalam Al-Quran, golongan-golongan tersebut diberi keringanan-keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi dituntut untuk mengqadha di hari lain.

Membayar puasa Ramadan dianjurkan sesegera mungkin.

Mengqadha juga harus berurutan.

Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang terpenting, membayar puasa dilakukan sebelum bulan Ramadan berikutnya.


Membayar puasa juga juga diperbolehkan menjelang bulan Ramadan.

Lantas bagaimana jika belum sempat membayar puasa hingga bulan Ramadan berikutnya?

Ada beberapa pendapat dari para ulama, Shidiq mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa Ramadan, namun dia harus segara membayar hutangnya setelah bulan Ramadan tersebut selesai.

Jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.

(Tribunnews.com, Renald/Via)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas