Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apa Itu Fidyah? Ini Penjelasan, Doa Niat dan Orang-Orang yang Boleh Membayar Fidyah

Berikut adalah pengertian Fidyah, doa niat membayar Fidyah dan orang yang diperbolehkan tidak puasa namun membayar fidyah.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Apa Itu Fidyah? Ini Penjelasan, Doa Niat dan Orang-Orang yang Boleh Membayar Fidyah
baznas.go.id
Berikut adalah pengertian Fidyah, doa niat membayar Fidyah dan orang yang diperbolehkan tidak puasa namun membayar fidyah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah pengertian dari fidyah dan doa niat membayar fidyah.

Umat muslim diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan.

Namun, ada beberapa orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Baca juga: Apa Itu Zakat Fitrah? Ini Artinya serta Daftar Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Baca juga: Kumpulan Resep Kolak untuk Buka Puasa: Kolak Singkong Karamel hingga Kolak Ketan Campur

Sebagai contoh lansia (lanjut usia), lansia tidak mampu berpuasa karena sakit parah atau sakitnya tidak kunjung sembuh.

Walaupun diberi keringanan untuk tidak berpuasa, orang tersebut harus melunasi utang puasa di luar bulan Ramadhan.

Cara melunasi utang puasa tersebut dapat dilakukan dengan membayar fidyah puasa.

Pengertian Fidyah

Berita Rekomendasi

Kata fidyah diambil dari kata "fadaa" yang mempunyai arti mengganti atau menebus.

Fidyah merupakan ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau makanan dikarenakan seseorang menggantikan kewajiban berpuasa.

Niat Membayar Fidyah

Berikut adalah doa niat membayar Fidyah, dikutip dari Surya.co.id:

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas