Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri di Rumah, Lengkap dengan Tuntunannya
Berikut bacaan niat dan tata cara shalat Tarawih sendiri di rumah, disertai dengan tuntunannya, lengkap di dalam artikel ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan niat dan tata cara shalat Tarawih sendiri di rumah dalam artikel berikut ini.
Selain niat dan tata caranya, di dalam artikel ini terdapat pula tuntunan shalat Tarawih.
Selama pandemi Covid-19 ini, banyak ibadah yang dilakukan di rumah, seperti shalat Tarawih.
Jika di tahun 2021 ini pemerintah masih mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 terkait pelaksanaan ibadah selama wabah Covid-19, maka shalat Tarawih masih dilakukan di rumah.
Baca juga: Apa Itu Sholat Tarawih dan Sholat Witir? Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
Baca juga: Kumpulan Bacaan Surat Pendek untuk Shalat Tarawih di Rumah dengan Latinnya
Pelaksanaan shalat Tarawih di rumah, sama seperti shalat sunnah lainnya, namun ada perbedaan dalam lafal niatnya.
Shalat Tarawih bisa dilakukan per dua rakaat salam, baik yang melaksanakan shalat Tarawih 8 rakaat, 20 rakaat, maupun 36 rakaat.
Terdapat dua pandangan soal berniat dalam empat mahzab.
Niat shalat Tarawih dalam mahzab Hanafi, Maliki, dan Hambali, cukup orang yang akan shalat tahu apa yang akan ia lakukan/niatkan.
Jadi, ketika akan shalat Tarawih, ia langsung mengucap takbir (yang pendek) ketika takbiratul ihram.
Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan? Ini Jadwal Awal Bulan Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah
Baca juga: Sunnah Berbuka Puasa dengan Kurma, Ini Manfaatnya: Bagus untuk Kesehatan Jantung
Sementara dalam mahzab Syafi'i berbarengan dengan amalan.
Artinya, ketika takbiratul ihram, seseorang segera melafalkan niat shalat Tarawih (dalam hati).
Oleh karenanya, dalam mahzab Syafi'i, bacaan takbir saat takbiratul ihram sedikit panjang karena dibarengi dengan melafalkan niat di dalam hati.
Namun, bagi yang tidak terbiasa melafalkan niat shalat Tarawih di dalam hati, boleh melafalkan atau menyebutkan niat itu.
Baca juga: Apa Itu Fidyah? Ini Penjelasan, Doa Niat dan Orang-Orang yang Boleh Membayar Fidyah
Baca juga: Apa itu Kafarat Jima? Denda Karena Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari di Bulan Ramadan
Bacaan Niat Shalat Tarawih