Tips Khatam Alquran dalam 30 Hari Selama Bulan Ramadhan, Terapkan Strategi Ini!
Berikut tips untuk bisa khatam 30 juz dalam Alquran selama 30 hari di Bulan Ramadhan.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadhan 1442 Hijriah segera tiba.
Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021.
Ramadhan merupakan bulan suci yang dinantikan umat Islam setiap tahun di seluruh dunia.
Bulan Ramadhan identik dengan kewajiban umat Islam untuk menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Selain puasa, Ramadhan merupakan waktu yang istimewa karena pada bulan inilah ayat pertama Alquran diturunkan.
Alquran adalah kitab yang menjadi pedoman hidup dan sumber petunjuk umat Islam untuk beribadah kepada Allah Swt.
Ramadhan menjadi momen yang tepat untuk menyelesaikan atau mengkhatamkan Alquran.
Berikut tips untuk bisa khatam 30 juz dalam Alquran selama 30 hari di Bulan Ramadhan, dikutip Tribunnews.com dari Muslim.sg.
Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan? Ini Jadwal Awal Bulan Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Tulisan Arab dan Latin
1. Memulai dengan niat yang lurus
Niat merupakan hal pertama yang harus ditetapkan sebelum melakukan suatu hal, terlebih dalam beribadah.
Pertama dan paling utama, niatkan membaca dan mengkhatamkan Alquran demi mendapatkan rida Allah Swt..
Umar bin Khatab mengatakan bahwa Nabi Muhammasd Saw. pernah bersabda:
الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
"Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan." (HR. Bukhari) [ No. 54 Fathul Bari] Shahih.
Baca juga: Apa itu Kafarat Jima? Denda Karena Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari di Bulan Ramadan