Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Inilah 6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Bulan Ramadan segera tiba, ketika berpuasa umat muslim sebaiknya memahami betul apa saja hal-hal yang membatalkan puasa, berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Para Muslim akan segera melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan mendatang.
Ketika bulan Ramadan, umat Islam wajib menjalankan dan memperbanyak ibadahnya.
Yang harus umat Islam ketahui adalah, berpuasa sebenarnya tidak hanya menahan lapar, tetapi juga hawa nafsu.
Selain itu, ada beberapa hal-hal yang dapat menyebabkan puasa menjadi batal.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Menu Buka Puasa Lengkap, Mulai dari Ikan Goreng Lengkuas hingga Sambal Terasi
Baca juga: Benarkah Mencicipi Masakan Tak Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya
Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.
Lalu, apa saja sebenarnya hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan?
Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
3. Muntah disengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.