Salat Tarawih dan Idul Fitri 2021 Boleh Berjamaah di Luar Rumah, Ini Aturan Lengkapnya
Muhadjir Effendy menyampaikan, umat Islam diperbolehkan salat Tarawih dan Idul Fitri 2021 di luar rumah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menko PMK Muhadjir Effendy di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). Muhadjir Effendy menyampaikan, umat Islam diperbolehkan salat Tarawih dan Idul Fitri 2021 di luar rumah.
"Tetapi jamaah harus bersifat komunitas, yaitu dikenal satu sama lain."
"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat," imbau dia.
Para jamaah diminta untuk menghindari kerumunan pada saat datang dan meninggalkan tempat salat.
"Menjaga agar tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan atau masjid, juga pada saat bubar," imbuhnya.
Baca juga: Masih Pandemi, DMI Usul Agar Pelaksanaan Sholat Tarawih Dilakukan 2 Shift
Baca juga: Apa Itu Sholat Tarawih? Ini Bacaan Niat Serta Tips agar Tidak Mengantuk saat Sholat Tarawih
Baca juga: Malaysia Sudah Perbolehkan Warganya Tarawih dan Menggelar Bazar Ramadhan
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Ramadhan 2021
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.