Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub ketika Imsak Tiba? Boleh Lanjut Puasa? Ini Penjelasannya

Beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk air mani keluar. Apakah puasa batal apabila hal tersebut terjadi setelah mimpi basah?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Suami Istri Terlanjur Belum Mandi Junub ketika Imsak Tiba? Boleh Lanjut Puasa? Ini Penjelasannya
querty.com
Ilustrasi mandi junub atau mandi wajib 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hal bisa membuat batal puasa saat Ramadan.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadhan 2021 dapat dijalani dengan baik.

Termasuk pemahaman soal air mani seorang laki-laki yang keluar di saat menjalankan puasa.

Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan (hubungan seksual).

Juga dengan usaha sendiri, atau yang disebut masturbasi, kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan puasa.

Ilustrasi mandi - Hukum lupa mandi besar apakah bisa membuat puasa batal? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Ilustrasi mandi - Hukum lupa mandi besar apakah bisa membuat puasa batal? Simak penjelasannya dalam artikel ini. (Global News)

Lantas bagaimana dengan suami istri yang bersenggama di malam hari dan belum mandi junuh saat waktu imsak

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu.

Tsalis Muttaqin menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.

"Apakah batal puasanya?" ujarnya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1442 H di Kabupaten Purwakarta Beserta Bacaan Niat Puasa

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas