Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H Digelar Besok, Ini Lokasi Pemantauan Hilal di 34 Provinsi
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1442 H pada Senin (12/4/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1442 H pada Senin (12/4/2021).
Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6 Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
"Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).
Karena pandemi Covid-19, sidang isbat akan digelar secara daring dan luring.
Sidang akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Baca juga: Apa Itu Puasa Ramadhan? Ini Hukum Puasa, Doa Sahur dan Berbuka, Serta Hal Yang Membatalkan Puasa
Selain itu, sejumlah ormas Islam antara lain NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama.
Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring.
“Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang,” kata Kamaruddin.
Sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2021: Bisa Share WA, IG, FB Hingga TikTok
Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker.
"Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama," jelasnya.
Tahapan Sidang Isbat