Gelar Bukber, Masjid Ramlie Musofa Sediakan 100 Porsi Makanan Setiap Hari Selama Ramadan
Masjid Ramlie Musofa, sudah kembali dibuka untuk masyarakat umum yang ingin melakukan berbagai kegiatan ibadah Ramadan tahun ini.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Ramlie Musofa di Sunter, Jakarta Utara, sudah kembali dibuka untuk masyarakat umum yang ingin melakukan berbagai kegiatan ibadah Ramadan tahun ini.
Ketua DKM Masjid Ramlie Mustofa Sofian Rasidin mengatakan, beragam kegiatan Ramadan yang rencananya dilaksanakan di Masjid peninggalan mendiang sang ayah yakni buka puasa bersama (bukber) dengan para jemaah yang mayoritas merupakan musafir.
Kata Sofian, untuk memberikan kudapan takjil berbuka puasa untuk para jemaah, pihaknya akan menyediakan sebanyak 100 porsi makanan setiap harinya.
"Kami mengadakan buka puasa bersama, setiap harinya akan menyediakan 100 porsi untuk jemaah, itu dari pihak internal Masjid ya," tutur Sofian kepada Tribunnews.com, Selasa (13/4/2021).
Jumlah tersebut kata dia masih bisa bertambah, jika masyarakat atau jemaah sekitar Masjid turut menyalurkan makanan untuk keperluan berbuka puasa.
Pasalnya kata Sofian, pihak pengurus Masjid tidak pernah membatasi niat baik dari masyarakat yang mau bersedekah terlebih di bulan suci Ramadan.
"Itu (jumlahnya) terlepas dari apakah nantinya ada masyarakat yang bersodakoh, tapi kalau memang tidak ada yang bersodakoh ya kami sediakan hanya 100 porsi," ucapnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya berharap kepada jemaah, untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan kegiatan ibadah.
Imbauan tersebut dia serukan guna menghindari adanya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Masjid.
"Kami sudah membuka (kegiatan Masjid) untuk para jemaah, gimana nantinya kami berharap protokol kesehatan untuk selalu dikedepankan," katanya.
Tak hanya bukber, Sofian Rasidin mengatakan, pada Ramadan tahun ini, Masjid Ramlie Musofa juga menggelar ibadah salat Tarawih berjamaah.
Ibadah tersebut sudah dimulai pada Senin (12/4/2021) malam ba'da Salat Isya setelah Kementerian Agama (Kemenag) menentukan hilal 1 Ramadan 1442 H.
"Iya tentu, kalau pemerintah sudah mengizinkan, kami akan melaksanakan kembali (salat tarawih)," tuturnya kepada Tribunnews.com, Senin (12/4/2021).
Dirinya melanjutkan, penetapan untuk kembali melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah ini diputuskan setelah pihaknya mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan.
Jemaah diharuskan menggunakan masker, diukur suhu tubuh serta pemberlakuan pembatasan jarak guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masjid.
"Kami juga melakukan penyemprotan masjid menggunakan disenfektan tiga hari sekali," katanya.
Terkait penyediaan fasilitas pendukung protokol kesehatan, pantauan Tribunnews.com di masjid bernuansa putih yang berdiri tepat di seberang Danau Sunter ini, keseluruhannya sudah memadai.
Pasalnya, setiap jamaah yang masuk ke lingkungan masjid diharuskan menggunakan masker, serta langsung diarahkan oleh petugas keamanan untuk mencuci tangan.
Tak hanya itu, di area tempat wudhu, jamaah juga diimbau untuk senantiasa menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
Penerapan jaga jarak tersebut juga diterapkan hingga jamaah memasuki ruang salat.
"Untuk salat tarawih itu kami meminta (jamaah) salatnya diberi jarak," tukas Sofian.
--Lakukan Tarawih 11 Rakaat karena Jemaah Mayoritas Musafir--
Masjid Ramlie Musofa yang berdiri tepat di seberang Danau Sunter, Jakarta Utara telah memutuskan untuk kembali menggelar pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah selama Ramadan 1442 H.
Karena lokasinya yang berada di tepi jalan, Masjid bernuansa megah ini, kerap didatangi para jamaah yang hilir mudik melintas dalam perjalanan menuju suatu tempat atau disebut musafir.
Hal tersebut kata Ketua DKM Masjid Ramlie Musofa Sofian Rasidin menjadi pertimbangan pihaknya untuk melaksanakan ibadah salat tarawih mengikuti aturan 11 rakaat.
"Dengan dasar pertimbangan banyak (jamaah) yang musafir, banyak yang harus melanjutkan perjalanan pulang ke rumah, jadi 11 rakaat kami melakukannya," tutur Sofian kepada Tribunnews.com, Senin (12/4/2021).
Lanjut Sofian, para jamaah musafir yang menyempatkan diri beribadah di Masjid Ramlie Musofa yakni rata-rata berdomisili di Bekasi, Tangerang dan Depok.
Namun, bukan berarti tidak ada jamaah tetap di Masjid itu, katanya dari keseluruhan jamaah saat melakukan salat, setidaknya ada 10 persen yang merupakan masyarakat sekitar.
"Mereka (jamaah) biasanya mampir ke masjid saat perjalanan pulang kerja. Tapi di sini juga ada jamaah tetapnya, sekitar 10 persen," tukasnya.
--Jumlah rakaat salat Tarawih: --
Ada dua pandangan dalam perspektif empat mazhab terkait pelaksanaan jumlah rakaat Salat Tarawih.
Pandangan pertama, dari jumhur (mayoritas) ulama yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hambali mengatakan, jumlah rakaat Salat Tarawih ada 20 rakaat.
Hal ini dapat dilihat dalam madzhab Hanafi di Kitab al-Mabsuth.
Syaikh As-Sarakhsi menyebutkan:
إِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِندَنَا
Sesungguhnya ia (Tarawih) 20 rakaat selain Witir di sisi kami." (Al-Mabsuth, As-Sarakhsi, 2/144).
Sementara dalam Mazhab Syafi’i, dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh al-Muhazzab:
ُ وَھِيَ عِشْرُونَ رَكْعَةً مِنْ غَیْرِ صَلاَةِ الْوِتْرِ، وَمَعَ الْوِتْرِ تُصْبِحُ لاَثًا وَعِشْرِینَ رَكْعَةً
"Shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat selain dari shalat Witir. (Jika) bersama Witir maka ia menjadi 23 rakaat."
Sementara dalam Mazhab Hanbali dapat dilihat dalam kitab Ibnu Qudamah, Al-Mughni
وَالْمُخْتَارُ عِندَ أَبِي عَبْدِ اللهِ فِیھَا عِشْرُونَ رَكْعَة
“Dan (pendapat) yang dipilih menurut Abu Abdullah (gelaran kepada Imam Ahmad bin Hanbal) shalat Tarawih 20 rakaat."
Dengan demikian, pandangan pertama, jumhur ulama berpandangan, jumlah shalat Tarawih ada 20 rakaat.
Sementara pandangan kedua datang dari Mazhab Maliki di mana ada dua pandangan.
Pertama, dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, shalat Tarawih ada 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat.
Sementara Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid berpandangan, sebagaimana jumhur ulama yaitu Salat Tarawih ada 20 rakaat.
Dengan demikian, dalam Mazhab Maliki ada dua pandangan yaitu Salat Tarawih ada 36 rakaat dan 20 rakaat.
Lalu, bagaimana dengan yang terjadi di masyarakat?
Sebab ada sejumlah masjid yang menggelar Salat Tarawih sebanyak 8 rakaat dan shalat witir 3 rakaat.
Hadits shalat tarawih hanya delapan rakaat (menjadi 11 rakaat termasuk 3 rakaat Witir) karena merujuk kepada hadits dari Sayyidatuna ‘Aisyah:
مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا ، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا
Artinya: Tidaklah Rasulullah menambah pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan lainnya lebih sebelas rakaat. Baginda sembahyang empat rakaat dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya.
Kemudian Baginda sembahyang empat rakaat dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian Baginda sembahyang tiga rakaat.
Hadis inilah yang menjadi acuan sebagian masyarakat melaksanakan shalat Tarawih sebanyak 8 rakaat dan shalat Witir 3 rakaat.
Bahkan sebagian ulama menyatakan, shalat tarawih dilakukan tanpa batasan.
Kesimpulannya, Salat Tarawihboleh dilakukan 8 rakaat ditambah 3 Salat Witir menjadi 11 rakaat.
Atau Salat Tarawih 20 rakaat ditambah tiga rakaat Salat Witir menjadi 23 rakaat.
Atau bisa juga sesuai mahzab Maliki melakukan 36 rakaat dan ditambah tiga rakaat Salat Witir menjadi 39 rakaat.
Yang tidak baik adalah yang tidak shalat tarawih sebab pahala Salat Tarawih sangat besar ketika dilakukan selama bulan Ramadan.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).