Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hukum Mimpi Basah di Siang Hari saat Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk air mani keluar. Apakah puasa batal apabila hal tersebut terjadi setelah mimpi basah?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hukum Mimpi Basah di Siang Hari saat Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Daily Sabah
Ilustrasi tidur - Apakah mimpi basah di siang hari membuat puasa batal? 

TRIBUNAMBON.COM - Beberapa hal bisa membuat batal puasa saat Ramadhan.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadhan 2021 dapat dijalani dengan baik.

Termasuk pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.

Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan, atau hubungan seksual.

Atau dengan usaha sendiri (masturbasi), kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan.

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 1442 H dan Imsakiyah di Jabodetabek, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa

Baca juga: Kaya Protein, Sei Sapi Wagyu Bisa Jadi Pilihan Untuk Menu Buka Puasa

Namun bagaimana hukumnya apabila seseorang keluar air mani saat mimpi basah? Apakah puasanya batal?

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020, lalu.

Mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia.

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."

"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Banjarmasin 13 April 2021 atau 1 Ramadhan 1442 H, Beserta Bacaan Niat Puasa

Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.

(TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas