Mudik Diperbolehkan sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Silakan Saja, Akan Kami Perlancar
Polisi memeperbolehkan masyarakat untuk mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bagi masyarakat yang ingin pulang kampung atau mudik dianjurkan untuk melakukan perjalanan sebelum Kamis, 6 Mei 2021.
Dikutip dari tayangan live Kompas Tv pada Kamis (15/4/2021), Informasi ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.
Irjen Istiono mengatakan masyarakat boleh melakukan perjalanan mudik sebelum Kamis, 6 Mei 2021.
"Sebelum tanggal 6 (Mei 2021) ya silakan saja (Mudik) akan kami perlancar."
"Setelah tanggal 6 (Mei 2021) mudik, nggak boleh!" ujar Irjen Istiono.
Baca juga: Polisi Izinkan Mudik Sebelum 6 Mei, Komisi III DPR: Cukup Bijak Tapi Tetap Awasi Penerapan Prokes
Baca juga: Ada 13 Titik Penyekatan di Surabaya, yang Nekat Mudik Siap-siap Diminta Putar Balik
Bahkan polisi siap membantu memperlancar rute perjalanan masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal tersebut.
Irjen Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak melarang warganya berpergian kemana saja.
Tentunya masyarakat yang bepergian harus menerapkan protokol kesehatan.
Namun pada minggu-minggu mendekati lebaran, pemerintah sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.
Baca juga: Jubir Presiden Tegaskan Jokowi dan Para Menteri Tidak akan Mudik Lebaran 2021
Irjen Istiono mengatakan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.
Pada tanggal tersebut, akan diberlakukan penyekatan dibeberapa wilayah.
Hal ini dilakukan aparat pemerintah dan Polri demi mengantisipasi tingkat penyebaran virus Covid-19.
Mengingat, besar kemungkinan terjadi lonjakan pemudik saat lebaran.
"Kita sekat-sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama sama, kerumunan bersama-sama."
"Ini akan meningkatkan penyebaran covid-19, kita harus antisipasi ini," kata Irjen Istiono.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)