Mumpung Ramadan, Yuk Berwakaf! Kebun Jahe Merah di Bogor Ini Siap Jadi Ladang Amal
Perkebunan jahe merah ini bisa disambangi di Kampung Ciputih, Desa Jayaraharja, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bulan Ramadhan menjadi kesempatan baik dan bulan baik buat umat muslim untuk beramal sholeh. Satu diantaranya dengan berwakaf.
Dana yang dihimpun dari wakaf disalurkan untuk para dhuafa untuk meningkatkan kesejahteraan hidup saudara kita yang taraf hidupnya masih di bawah.
Penyaluran dana wakaf sendiri kini makin meluas, terutama yang diwujudkan dalam bentuk usaha produktif agar manfaat dan kemasalahatan yang dibawanya menjadi berkesinambungan untuk para mauquf alaih (penerima manfaat dari wakaf).
Misalnya seperti inisiatif Baitulmaal Muamalat ini. Lembaga amil zakat nasional (Laznas) dan nazhir wakaf ini menggelar program wakaf produktif dengan membuka perkebunan jahe merah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dibiayai dari dana wakaf dengan melibatkan langsung para mauquf alaih.
Perkebunan jahe merah ini bisa disambangi di Kampung Ciputih, Desa Jayaraharja, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Bank Danamon Kenalkan Layanan Wakaf Uang
"Proyeksi ke depan akan akan kita perluas 2 hektar," ujar Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi kepada Tribunnews, Kamis (15/4/2021).
Masa tanam per periode panen adalah selama 9 bulan dan hasil panenan nanti akan dipasarkan ke industri herbal.
Wakaf Produktif
Novi Wardi menyatakan, penanaman jahe merah ini merupakan program wakaf produktif sebagai bentuk komitmen BMM terhadap pengelolaan dana wakaf uang yang dihimpun dari masyarakat luas.
Baca juga: Milenial Dinilai Punya Peran Besar Kembangkan Gerakan Wakaf di Indonesia
"Tujuannya agar semakin tumbuh dan berkembang dengan harapan hasilnya dapat lebih luas menjangkau para penerima manfaat,” ujarnya.
Kikc off dimulainya program wakaf produktif ini sudah dilakukan dan dihadiri mitra pelaksana Fitriansyah Indra Saputra dan Asep Nurdin, tokoh masyarakat dan masyarakat Kampung Ciputih.
Baca juga: Wakaf Energi, Program Baru Masjid Istiqlal untuk Danai Panel Surya Senilai Rp 14 Miliar
Novi Wardi menjelaskan, selama ini BMM fokus menginvestasikan dana wakaf uang pada produk keuangan syariah dengan imbal hasil sekitar 3-4 persen per tahun.
Karena itu, di tanah wakaf seluas kurang lebih 8.000m2 BMM mencari strategi lain berupa investasi di sektor rill melalui perkebunan jahe merah agar dapat menghasilkan imbal hasil lebih besar, sehingga lebih banyak pula mauquf alaih yang menerima manfaatnya.
“Semoga program ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat disini. Kami sangat berterimakasih kepada BMM yg telah memberdayakan masyarakat sekitar dalam program ini,” ujar Ure, tokoh masyarakat setempat.
Di lokasi lain, BMM juga melakukan investasi dalam sektor yang sama dengan memanfaatkan lahan seluas satu hektar yang berlokasi di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Selain program perkebunan jahe merah, BMM juga menginisiasi program berbasis wakaf produktif lainnya, diantara: Executive Tahfizh Center di Yogyakarta, Sentra UMKM Tergalwaru di Bogor, Peternakan Sapi dan Kambing di Aceh dan Sentra Grosiran Sembako di Depok.