Belum Mandi Junub Jelang Imsyak? Ikuti Petunjuk Ustaz Agar Puasanya Sah
seseorang dalam kondisi junub (baik karena berhubungan suami istri, haid, atau mimpi basah) bangun kesiangan menjelang imsyak. Kapan harus mandi junub
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Mandi junub kerap jadi pertanyaan saat puasa ramadan. Tak jarang ada yang masih bingung kapan mandi wajib ini dilakukan.
Apalagi, jika seseorang dalam kondisi junub (baik karena berhubungan suami istri, haid, atau mimpi basah) bangun kesiangan menjelang imsyak. Nah, kapan sebaiknya mandi wajib dilakukan?
Sebelumnya, perlu dipahami jika mandi wajib atau mandi junub wajib dilakukan bagi setiap muslim yang sedang berhadas besar.
Apabila seseorang dengan hadas besar lalu berniat akan puasa, maka wajib mandi junub terlebih dahulu.
Baca juga: Atta Menikahi Aurel, Thariq Halilintar Sering Nangis di Kamar Mandi, Takut Kehilangan Sosok Abang
Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib saat Berhadas Besar, Mandi Junub Sebelum Sahur atau Sesudah Sahur?
Mandi wajib dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Nah, kapan waktu yang tepat untuk melakukan mandi wajib sebelum puasa?
Dikutip dari TribunVideo, Dosen & Ketua LPM IAIN Surakarta, Dr. H. Muh. Nashiruddin, S.Ag, M.A, M.Ag memberikan penjelasan mengenai mandi wajib selama bulan ramadhan.
Nashiruddin menjelaskan mengenai waktu yang tepat melakukan mandi wajib, apakah sesudah sahur atau sebelum sahur.
"Jawabannya adalah tergantung waktu yang tersisa untuk sahur karena sahur yang jelas ada waktu yang terbatas sampai pada terbitnya fajar shodiq atau masuknya waktu subuh," jelas Nashiruddin.
Ia menambahkan, apabila waktu yang tersisa untuk sahur tinggal sedikit maka diutamakan melakukan sahur terlebih dahulu.
Setelah sahur baru kemudian melakukan mandi wajib.
Ia juga menjelaskan, apabila waktu yang dimiliki masih banyak dan memungkinkan untuk mandi wajib, maka terlebih dahulu mandi wajib agar tubuh dalam keadaan bersih.
Setelah badan bersih, baru melakukan santap sahur.
Nashiruddin mengatakan, apabila waktu yang dimiliki sebelum sahur sangat sedikit, bisa diluangkan untuk membasuh kemaluannya dan kemudian wudu terlebih dahulu.
"Maka, bagi setiap muslim yang mungkin saja junub, baik karena berhubungan suami istri, ataupun karena mimpi basah, apabila waktunya mencukupi untuk mandi maka silakan mandi dulu baru kemudian sahur."
"Tapi apabila waktunya tidak mencukupi, maka diutamakan untuk sahur dulu baru kemudian mandi, tetapi memang disunahkan untuk berwudu terlebih dahulu sebagaimana wudunya untuk melakukan salat," tutup Nashiruddin.
Dalam Kandisi Apa Seseorang Wajib Mandi Junub?
Orang yang diharuskan melakukan mandi wajib sebelum puasa di antaranya orang yang telah melakukan hubungan intim, wanita setelah haid hingga setelah melahirkan.
Berikut sebab-sebab seseorang melakukan mandi wajib, dikutip dari sumsel.kemenag.go.id:
- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut dengan Junub
- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya.
- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid.
- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).
- Wiladah (setelah melahirkan).
- Selesai haid.
Niat dan Tata Cara Mandi Junub
Inilah bacaan niat dan tata cara mandi wajib, beserta penjelasan waktu yang tepat untuk mandi junub saat Ramadhan.
Tata cara mandi wajib:
1. Niat
Lafal niat mandi wajib:
وَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar furdlu karena Allah".
2. Membasuh seluruh badan dengan air, yakni dengan meratakan air ke semua anggota tubuh.
3. Sebelum mandi disunatkan berwudu terlebih dahulu.
4. Menghilangkan najis dengan mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.
5. Membaca 'Bismilahhirrahmanirrahim' pada awal melakukan mandi wajib.
6. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri.
7. Membasuh badan sampai tiga kali.
5. Membaca do'a sebagaimana membaca do'a sesudah berwudlu.
Seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:
- Melaksanakan shalat.
- Melakukan thawaf di Baitullah.
- Memegang kitab suci Al-Qur'an.
- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an.
- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.
- Berdiam diri di masjid.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Yurika)