Makan dan Minum Setelah Imsak, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Ustaz
Penjelasan mengenai makan dan minum setelah waktu imsak. Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq menyebut, menurut mayoritas ulama hal itu boleh
Penulis: Rica Agustina
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Bolehkah makan dan minum setelah waktu imsak?
Pertanyaan tersebut kerap ditanyakan umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq menyebut, menurut mayoritas ulama hal itu diperbolehkan.
Sebab, masa puasa atau menahan makan dan minum dimulai ketika terbitnya fajar.
Sementara, imsak bukanlah menjadi pertanda datangnya waktu fajar.
Baca juga: 5 Ibadah yang Boleh Dilakukan oleh Perempuan Haid Selama Ramadan
Adapun penjelasannya tercantum dalam potongan Quran Surah (QS) al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya: "..makanlah dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.."
Menurut Shidiq, kalimat 'benang hitam dan benang putih' pada potongan ayat tersebut merupakan kalimat kiasan yang berarti waktu masuk fajar.
"Jadi kalimat 'benang putih dan benang hitam' ini sebetulnya kalimat kiasan, yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, maksudnya waktu fajar," ujar Shidiq dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.
Baca juga: Belum Mandi Junub Jelang Imsyak? Ikuti Petunjuk Ustaz Agar Puasanya Sah
Selain itu, ada hadis yang menegaskan bahwa Umat Islam yang hendak berpuasa diperbolehkan makan dan minum hingga Sahabat Rasulullah, Abu Ummi Maktum mengumandangkan adzan subuh.
"Karena Ummi Maktum itu tidak adzan kecuali setelah terbit fajar," kata Shidiq.
Lebih lanjut, Shidiq memaparkan sebagian ulama berpendapat, sebaiknya waktu imsak diawalkan beberapa menit sebelum fajar.
Tujuannya adalah untuk kehati-hatian agar Umat Islam yang hendak berpuasa saat santap sahur tidak 'kebablasan' melebihi waktu fajar.
"Jadi intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu boleh, karena itu bukan tanda terbitnya fajar."
"Dan mulai menahan diri dari makan dan minum itu berlakunya setelah fajar," terang Shidiq.
Baca juga: Mimpi Basah di Siang Hari saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya
Berita lain terkait Ramadhan 2021
(Tribunnews.com/Rica Agustina)