Apakah Ciuman dengan Pasangan Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Bagaimana jika suami bermesraan dengan sang istri di siang hari, ciuman misalnya. Apakah dapat membatalkan puasa?
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat berpuasa suami istri dilarang untuk melakukan hubungan badan saat menjalani puasa di bulan Ramadan. Hal ini dikarenakan dapat membatalkan puasa.
Namun bagaimana jika suami bermesraan dengan sang istri di siang hari, ciuman misalnya. Apakah dapat membatalkan puasa?
Menanggapi hal itu Ustad Zulkifli Harza menyatakan jika tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.
Namun ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama tidak ada pertukaran air ludah saat berciuman.
Baca juga: Masa Kecilnya Bermain Kembang Api Saat Ramadan Tiba, Ini Cerita Ketua DPC PKB Kota Bogor Kenang
"Tidak membatalkan puasa. Karena dia enggak bertukar karena dicium sedikit saja. karena tidak bertukar lidahnya," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).
Tapi, lanjut dia, saat ada pertukaran air ludah jelas dapat membatalkan puasa.
Sedangkan bermesraan dengan istri sembari mengucapkan kalimat sayang dan saling berpegangan tidak mengapa. Yang penting tidak sampai terjadi hubungan suami istri.
"Walaupun memegang istri tidak akan membatalkan puasa. Selagi tidak berhubungan suami istri," katanya lagi.