Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Sah atau Tidak Puasa Kita Jika Menonton Video Seksi saat Berpuasa? Ini Penjelasannya

Apa hukum menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa? Ini penjelasannya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Sah atau Tidak Puasa Kita Jika Menonton Video Seksi saat Berpuasa? Ini Penjelasannya
Shutterstock
Apa hukum menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa? Ini penjelasannya. 

"Sejak sahur atau sejak fajar, hatinya tidak berpaling kecuali hanya kepada Allah, dia selalu menginat Allah sejak fajar sampai nanti berbuka puasa" kata Tsalis.

Menurut Imam Al-Ghazali, puasa ini adalah puasa yang sangat ideal namun hampir tidak bisa dilakukan oleh manusia pada umumnya.

Puasa ini hanya mungkin dilakukan oleh para Nabi dan para Rasul serta orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah SWT.

Baca juga: Bolehkah Menghirup Inhealer saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa?

Baca juga: Sengaja Mandi di Siang Hari saat Puasa, Bagaimana Hukumnya? Apakah Batal Puasanya?

Pembatal Puasa

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang seperti dijelaskan dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadhan yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tahun 2020.

1. Makan dan Minum Dengan Sengaja

Orang yang makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan puasanya akan batal.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian orang tersebut wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.

Dasar: “Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar ...” [QS. al-Baqarah (2): 187].

2. Senggama Suami-Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan juga merupakan hal yang menyebabkan batalnya puasa.

Bagi yang melakukannya maka wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, dan wajib membayar kifarah.

Kifarah tersebut berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud makanan pokok.

Dasarnya : Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187). Tubasyiruhunna dalam ayat ini bermakna menyetubuhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas