Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Ini Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Hukum mimpi basah ketika puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasa? Simak jawabannya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Ini Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Daily Sabah
Ilustrasi tidur - Hukum mimpi basah ketika puasa Ramadhan apakah dapat membatalkan puasa? Simak jawabannya di artikel ini. 

- Memfitnah

- Berkata kotor

- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

- Membuat gaduh

- Berkelahi

- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

Berita Rekomendasi

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

- Makan

- Minum

- Merokok

- Melakukan hubungan seksual suami istri

- Muntah dengan sengaja

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas