Ini Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah, Beserta Bacaan Niat Zakat
Simak waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Beserta bacaan niat zakat untuk diri sendiri dan keluarga.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.
Selain berpuasa, kewajiban umat Muslim saat bulan Ramadhan adalah membayar zakat.
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin, hamba sahaya, fisabililah dan sebagainya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah.
Zakat juga merupakan Rukun Islam yang ke-4 dan menjadi salah satu unsur penting untuk menyempurnakan keimanan kita.
Lantas, kapan waktu yang paling tepat untuk membayaran zakat fitrah?
Dikutip dari baznas.go.id, ada batasan waktu yang perlu diperhatikan.
Bila melewati batas waktu ibadah yang awalnya berpahala besar, bisa menjadi dosa besar.
Baca juga: Inilah Besaran Zakat Fitrah di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
Ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.
Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri.
Sementara Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan, zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi`i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur).
Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, tetapi hanya dua hari atau sehari sebelumnya.
Selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah, diantaranya:
- Waktu wajib yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri.
- Waktu sunah yakni salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri dilakukan.
- Waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.
- Waktu makruh yakni setelah Salat Idul Fitri, tetapi sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri
- Waktu haram yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.
Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka Anda dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Salat Idul Fitri ditunaikan.
Lewat dari waktu itu, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Besaran zakat adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Orang yang Berkewajiban Membayar Zakat Fitrah
Dikutip dari Buku Panduan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh:
(1) Setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor,
(2) Orang yang mampu mengeluarkan zakat fithri.
Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied.
Jadi, apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri.
Menurut Imam Malik, ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, suami bertanggung jawab terhadap zakat fithri si istri karena istri menjadi tanggungan nafkah suami.
Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN BINTI FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI 'AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’ALA
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."
Sebagai pokok ajaran agama atau ibadah, zakat memiliki keutamaan dan tujuan tertentu.
Keutamaan Zakat
Berikut ini keutamaan membayar zakat, dikutip dari baznas.go.id:
1. Menyempurnakan Agama
Dengan menjalankan zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama.
Hal ini tentunya merupakan suatu tujuan dari setiap muslim demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.
2. Mensucikan dan Menambah Harta
Kata Zakat sendiri memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan.
Dapat diartikan dengan berzakat maka Allah SWT akan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat dan Doa ketika Menerimanya, Ini 5 Pahala bagi Pembayar Zakat
Selain itu, zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkembang.
Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, Insya Allah hartanya akan terus bertambah dan berkembang sesusia
3.Ampunan Dosa
Sebagaimana tertulis dalam Alquran surat Al Maidah ayat 12, yang menyatakan Allah berjanji mengampuni dosa-dosa hambanya yang mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul.
"Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al Maidah: 12)
4. Mendekatkan kepada Allah SWT
Menunaikan zakat adalah salah satu bentuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT.
Zakat juga mengajarkan kita bagaimana menjadi pribadi yang pemurah, ikhlas dan tulus memberikan bantuan ke orang lain yang membutuhkan.
5. Mendatangkan Keberkahan
Salah satu makna zakat lainnya adalah Al-Barakatu, yang artinya berkah.
Dengan membayarkan zakat atas harta yang kita miliki akan selalu dilimpahkan juga keberkahan oleh Allah SWT.
Keberkahan harta ini tentunya akan berpengaruh pada keberkahan kita dalam menjalani hidup, Insya Allah.
(Tribunnews.com/Yurika)