Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di Baznas.go.id, Lengkap dengan Bacaan Niat Membayar Zakat

Simak cara membayar zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas di Baznas.go.id, beserta bacaan niat zakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di Baznas.go.id, Lengkap dengan Bacaan Niat Membayar Zakat
islamichelp.org.uk
Ilustrasi zakat - Akses Baznas.go.id, berikut ini cara membayar zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas lengkap beserta bacaan niat zakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara membayar zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, lengkap beserta bacaan niat dan doa ketika menerima zakat.

Melalui laman Baznas.go.id, masyarakat bisa membayarkan zakat fitrah secara online.

Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, zakat dari segi istilah fikih berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak.

Sementara, zakat fitrah adalah sebuah ibadah tersendiri yang biasa dilaksakanan di akhir bulan Ramadan (Fithr).

Hukum zakat fitrah adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah.

Hadis Ibnu Umar ra. berkata:

"Rasulullah SAW telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha' tamar atau satu sha' gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslim dan beliau menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat shalat idul Fitri." (Muttafaqun 'alaih).

Rekomendasi Untuk Anda

Hukum zakat fitrah tidak seperti hukum sedekah, di mana sedekah merupakan hal yang berkaitan dengan kedermawanan, sementara zakat fitrah (termasuk juga zakat harta) merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.

Baca juga: Cara Membayar Zakat Fitrah 2021 secara Online, Berikut Besarannya

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Berikut Niat Zakat dan Doa ketika Menerimanya

Untuk memudahkan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas membuka layanan pembayaran zakat secara online.

Adapun nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, telah ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa.

Nantinya, Baznas akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19

Berikut cara membayar zakat fitrah online lewat BAZNAS:

- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat atau Klik di Sini

- Pada menu Jenis Dana, Pilih "Zakat", lalu pilih menu "Zakat Fitrah"

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas