Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

130 Warga Penjaringan, Jakarta Utara Sewa Bus Pariwisata demi Bisa Mudik Lebaran

Masyarakat Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, nekat menyewa bus pariwisata guna bisa mudik ke kampung halaman, Selasa (4/5/2021).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 130 Warga Penjaringan, Jakarta Utara Sewa Bus Pariwisata demi Bisa Mudik Lebaran
Tangkap Layar KompasTV
Warga Jakarta Utara nekat menyewa bus pariwisata guna bisa mudik ke kampung halaman, Selasa (4/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, nekat menyewa bus pariwisata guna bisa mudik ke kampung halaman, Selasa (4/5/2021) malam.

Sekitar 130 orang pemudik bahkan rela patungan menyewa 2 bus besar dan 1 bus kecil.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (5/5/2021), warga rela merogoh kocek Rp 200 ribu per orang untuk dapat pulang ke kampung halamannya.

Ratusan orang tersebut berkumpul untuk mudik ke kampung halaman dengan tujuan sama.

Selama di perjalanan, para pemudik ini diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan, yakni tetap menggunakan masker di dalam bus.

Baca juga: Kalurahan di Gunungkidul Diminta Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Bagi Pemudik

Baca juga: Sehari Jelang Larangan Mudik, ASDP Merak Operasikan 29 Kapal Roro

Mereka berbondong-bondong mudik sebelum diberlakukanya larangan mudik oleh pemerintah.

Meski begitu, hal ini tidak sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mudik lebaran di 2021.

Berita Rekomendasi

Jokowi Larang Mudik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah.

Diketahui, keputusan larangan mudik itu diumumkan pemerintah pada 26 Maret 2021 lalu.

Jokowi menyampaikan penjelasan soal larangan mudik melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Karantina Pekerja Migran yang Mudik Lebaran

Dalam penjelasanya, Jokowi mengatakan keputusan larangan mudik diambil setelah sebelumnya melalui berbagai macam pertimbangan.

Hal ini diputuskan Jokowi, mengingat pada tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah 4 kali pada libur panjang.

Libur panjang yang pertama pada saat libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020, yang diketahui terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 %.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas