Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya

Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jabar.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
zoom-in Larangan Mudik 2021 Jawa Barat, Ada 158 Titik Penyekatan, Ini Daftarnya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik, Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk tim hadang untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdapat 158 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

158 Titik Penyekatan ini disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat.

Para petugas akan mencegah masuknya pelaku perjalanan lintas batas wilayah yang nekat mudik.

Dikutip dari Jabarprov.go.id, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penyekatan akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021 dengan petugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif.

"Penyekatan di Jabar itu terus dilakukan. Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, dan juga sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," ucap Ridwan Kamil di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (05/05/2021).

Baca juga: Ini Skema Aturan Larangan Mudik di Kota Bogor, Aktivitas di Terminal Baranangsiang Hanya 20 Persen

Baca juga: Penyekatan Hari Pertama, 7.000 Kendaraan Melintas di Pos Pengamanan Prambanan Sleman

Baca juga : Larangan Mudik 2021 Wilayah Surabaya, Beserta 17 Titik Penyekatan, Masuk Dalam Rayon I Jawa Timur

Selain menjadi daerah tujuan mudik, Ridwan Kamil mengatakan, Jabar menjadi titik pertama masuk warga DKI Jakarta maupun Banten menuju ke arah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

BERITA REKOMENDASI

"Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik curi-curi waktu ketika penjaga tengah beristirahat. Jadi harus dibagi dalam 3 sif dalam 24 jam," katanya.

Daftar 158 Titik Penyekatan di Jabar

Dikutip dari TribuJabar.id, berikut daftar titik penyekatan mudik di Jabar:

Sumedang

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, check point untuk penyekatan pemudik tersebut akan disiapkan di setiap pintu-pintu masuk dan berbagai perbatasan Kabupaten Sumedang.


"Mulai dari perbatasan Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, Wado, dan lainnya," ujarnya di Gedung Negara, Kamis (22/4/2021).

Kuningan

Terdapat empat titik lokasi yakni pos sekat di Mandirancan, Tugu Sampora, Jatimulya, Desa Cibingbin, Desa Cipasung, dan pos sekat alternatif di Desa Pancalang.

Purwakarta

Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Purwakarta, Bayu Permadi mengatakan ada beberapa ruas jalan utama yang sering dilalui oleh para pemudik menuju wilayah timur.

"Kami ada tiga jalur utama dari Jakarta menuju timur lewat tol, seperti Cikopo, Sadang, dan Jatiluhur. Lalu, ada juga jalan-jalan arteri," katanya, Jumat (23/4/2021) di Purwakarta.

Jalur arteri yang biasa dilintasi pemudik, antara lain jalur Cikopo-Sadang via Bungursari, jalur Sadang-Subang via Cibatu, dan jalur Purwakarta-Subang via Wanayasa menuju Cikamurang.

Jalur arteri utama lainnya, lanjut Bayu, adalah jalur Purwakarta-Padalarang via Sukatani, jalur Wanayasa-Bandung Barat via Darangdan, dan Purwakarta-Cianjur via Maniis.

Kota Tasikmalaya

Pemkot Tasikmalaya menyiapkan tempat penyekatan hingga 22 titik.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, menambahkan, dari 22 titik penyekatan ada tiga lokasi yang utama.

Ketiganya yakni Lingkar Gentong, Karangresik (perbatasan Kota Tasikmalaya-Ciamis) serta Cikunir (perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Tiga titik penyekatan ini ada di jalur utama jalan negara dan provinsi. Yang lainnya ada di jalur alternatif," kata Doni.

Ciamis

Untuk mengantisipasi kedatangan pemudik, Pemkab Ciamis mempersiapkan tiga pos terpadu penyekatan (pos utama).

Masing-masing Pos Terpadu Persimpangan Cihaurbeuti (jalan nasioal jalur selatan), Pos Terpadu Ciung Wanara Karangkamulyan (jalan nasional jalur selatan), dan Pos Terpadu Gardu Jaya Panawangan (jalan nasonal Ciamis-Cirebon).

Kota Bandung

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penyekatan akan dilakukan di ring tiga di antaranya pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru, Ledeng dan Cibeureum.

Kabupaten Bandung

Ada delapan titik penyekatan yakni yang di dilakukan di Gate Tol Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, Lingkar Barat Nagreg, Gate Tol Soreang, Nata Endah Kopo, SPBU Menger Dayeuhkolot, Simoat Tiga Kersen Bojongsoang, dan Simpang Tiga Patrol Kutawaringin.

Indramayu

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro mengatakan, ada enam pos penyekatan.

Keenamnya terletak di pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra; pos Simpang Tiga Wesel - Mekarwaru, Kecamatan Gantar.

Gerbang Tol Cikedung dan pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung.

Selain itu, pos Simpang Tiga, Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, dan pos U-Turn, Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.

Baca juga: Gara-gara Larangan Mudik, Agus Gagal Melamar Kekasih, Mobil Rombongan Disuruh Balik Oleh Polisi

Majalengka

Ada 11 titik penyekatan larangan mudik di seluruh perbatasan di Kabupaten Majalengka.

1. Gerbang Tol Sumberjaya

2. Sumberjaya-Palimanan

3. Gerbang Tol Kertajati

4. Jatitujuh

5. Ligung

6. Kadipaten-Tomo

7. Sindangwangi-Dukupuntang

8. Lemahsugih-Wado

9. Malausma-Tasik

10. Cingambul-Panawangan

11. Cikijing-Kuningan

Kabupaten Sukabumi

Ada 4 titik penyekatan, yaitu di Benda, Cibolang, Cikembang, dan Gunung Butak.

Baca juga: Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Bepergian di Masa Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021

Kota Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, penyekatan dilakukan tersebar di delapan titik pintu masuk Kota Sukabumi.

"Pos penyekatan difokuskan di pintu masuk ke wilayah Sukabumi, seperti di Sukalarang, Cemerlang, Jubleg, Terminal KH Ahmda Sanusi, Bundaran Sukaraja, Situgunung, Selabintana. Sedangkan di pusat keramaian di Jalan Jendral Ahmad Yani," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).

Cianjur

Di wilayah Cianjur ada beberapa titik pos pantau yakni kawasan Seger Alam, Cepu Bundaran Lampu Gentur, Cilaku dari Cianjur selatan, Perbatasan Gekbrong, Perbatasan Cikalongkulon-Bogor, dan Haurwangi perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat.

Kota Bogor

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama bahwa di Kota Bogor akan ada sembilan titik penyekatan.

Dari sembilan titik sekat tersebut dua titik akan dijaga petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor dan tujuh titik penyekatan akan dijaga oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.

"Di dua lokasi itu akan ada petugas dari kami untuk melakukan check point atau pengawasan, kami akan tanya apakah orang tersebut mudik dengan jurusan wilayah aglomerasi (wilayah lokal, Jabodetabek) atau di luar aglomerasi, jika ditemukan orang itu mau mudik ke wilayah di luar aglomerasi maka kami akan minta untuk putar balik, begitu juga sebaliknya," katanya.

Kabupaten Bandung Barat

Kepala Dishub Bandung Barat, Lukmanul Hakim mengatakan, penyekatan dilakukan di titik posko Simpang Tagog Padalarang (Posko Wasdal) dan posko Lembang Grafika atau batas Subang.

(Tribunnews.com/Fajar)(TribunJabar.id)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas